Hati-hati, Luhut Sebut Mobilisasi Warga di Jawa-Bali Jelang Natal dan Tahun Baru Naik Signifikan
Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga berhati-hati menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga berhati-hati menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurutnya, indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu.
"Mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," kata Luhut dalam keterangan persnya, Senin (15/11/2021).
Selain itu, Luhut juga meminta agar seluruh masyaralat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi Covid-19 untuk lansianya masih di bawah 50 persen.
"Lalu ada 75 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan vaksinasi dosis kedua-nya masih di bawah 50 persen," kata Luhut.
"Lebih rinci lagi, masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen,” tambahnya.
Lebih lanjut Luhut mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu hingga 29 November 2021.
Baca juga: Diperpanjang Sampai Tanggal 29 November, PPKM di Jawa Bali Tak Ada Lagi yang Level 3
Hasilnya terdapat penambahan lima kabupaten (kab)/kota di Jawa-Bali yang masuk ke dalam Level 1 dan sepuluh kab/kota yang masuk dalam PPKM Level 2.
Penetapan ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan Level 1 sebanyak 5 kabupaten/kota. Sehingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota, dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” ujar Luhut.