Wakil Ketua MPR: Kesiapan Pemda dan Masyarakat Penting untuk Sukseskan PPKM Level 3 di Akhir Tahun
Wakil Ketua MPR RI mengatakan keberhasilan PPKM level 3 di akhir tahun sangat tergantung kesiapan pemda dan masyarakat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, keberhasilan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di akhir tahun sangat tergantung kesiapan pemda dan masyarakat.
Mencegah kerumunan, pengaturan mobilitas orang, dan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19.
"Kebijakan PPKM level 3 di seluruh tanah air yang direncanakan pemerintah merupakan upaya agar seluruh provinsi di Indonesia tetap melakukan pengendalian Covid-19 meski pada suasana Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/11/2021).
Menurut Lestari, kebijakan pengendalian Covid-19 jelang masa libur akhir tahun telah ditetapkan, realisasinya akan sangat bergantung pada pelaksanaan oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah.
Konsistensi para pemangku kepentingan di setiap daerah, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam menerapkan kebijakan tersebut dengan benar sangat menentukan tingkat penularan Covid-19 di akhir tahun ini.
Baca juga: TERHALANG Covid-19 untuk Berobat ke Luar Negeri, Seorang Ayah Obati Sendiri Putranya yang Sekarat
"Pengalaman membuktikan setiap masa liburan terjadi lonjakan mobilitas masyarakat, yang menyebabkan lonjakan penularan Covid-19 di tanah air beberapa pekan setelahnya," ujarnya.
Di sisi lain, tambah Rerie, pemahaman masyarakat tehadap strategi pengendalian penyebaran Covid-19 yang diterapkan pemerintah juga sangat penting.
Tanpa kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah dalam menerapkan kabijakan itu, sulit untuk mendapatkan hasil yang baik.
Baca juga: Kemendagri Temukan Dugaan Inefisiensi Penggunaan Anggaran Covid-19 di Pemda
Karena itu, kesiapan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan PPKM level 3 di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sangat penting.
"Sehingga, pada saat kebijakan tersebut berlaku, pelaksanaan di lapangan bisa efektif mengendalikan penyebaran Covid-19 di tanah air," kata Rerie.