Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ATURAN PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru, Pawai Dilarang, Mall Dibatasi 50 Persen Pengunjung

Untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 pada libur Nataru, pemerintah pun menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Inza Maliana
zoom-in ATURAN PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru, Pawai Dilarang, Mall Dibatasi 50 Persen Pengunjung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Mall. | Pengunjung melakukan scan pada aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (13/11/2021). Pameran otomotif GIIAS 2021 digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya pengunjung sudah menjalani vaksinasi COVID-19 sebanyak dua kali, terdaftar di aplikasi PeduliLindungi, selalu mengenakan masker, mencuci tangan secara berkala, dan selalu menjaga jarak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saat kasus terkendali terus menerus, diharapkan pandemi dapat diakhiri, dan Indonesia dapat memasuki tahapan endemi Covid-19.

Pemerintah mulai menyusun rencana menuju tahapan perkembangan endemi.

"Perlu menjadi perhatian, transisi menuju endemi dapat sewaktu-waktu terhambat akibat lonjakan kasus yang kembali terjadi," Wiku menegaskan dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 virtual, Selasa (23/11/2021).

Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan pencegahan klaster baru saat libur panjang.
Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan pencegahan klaster baru saat libur panjang. (Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

Baca juga: Perintah Jokowi ke Jajaran soal PPKM Level 3 saat Nataru: Komunikasikan dengan Baik pada Masyarakat

Untuk itu diharapkan kerjasama berbagai elemen masyarakat untuk mensukseskan target pengendalian terkini.

Ada sejumlah upaya yang dapat dilakukan agar target menuju endemi dapat terealisasi.

Pertama, penetapan indikator endemi secara luas atau percakupan daerah dilakukan oleh pemerintah dan berkonsultasi dengan pakar.

Kedua, pemantauan kasus melalui surveilans kasus dan genomik COVID-19 secara konsisten.

BERITA TERKAIT

Ketiga, terus menekan angka kasus berat dan kematian menjadi angka kesembuhan yang tinggi melalui upaya vaksinasi, perawatan serta pengobatan kasus yang berkualitas.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Pemerintah akan Tambah Pengetatan Aturan untuk Cegah Potensi Kerumunan

Keempat, menjaga laju penularan tetap dalam kondisi rendah dan terkendali melalui upaya testing dan tracing, penyesuaian aktivitas masyarakat yang aman dan produktif serta mobilitasnya.

"Kita berharap perkembangan kasus di Indonesia yang semakin baik ini tetap bertahan. Bahkan pasca periode nataru seringkali menimbulkan lonjakan kasus," lanjut Wiku.

Untuk itu diharapkan momen nataru dapat dilalui Indonesia dengan baik tanpa ada lonjakan kasus drastis.

"Saya pun meminta masyarakat Indonesia juga berempati untuk negara lain karena pandemi Covid-19 baru akan selesai apabila semua negara dapat mengendalikan kasus sehingga mendukung proses pemulihan ekonomi global," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas