ATURAN PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru, Pawai Dilarang, Mall Dibatasi 50 Persen Pengunjung
Untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 pada libur Nataru, pemerintah pun menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Inza Maliana
![ATURAN PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru, Pawai Dilarang, Mall Dibatasi 50 Persen Pengunjung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/protokol-kesehatan-ketat-pada-giias-2021_20211113_163453.jpg)
Saat kasus terkendali terus menerus, diharapkan pandemi dapat diakhiri, dan Indonesia dapat memasuki tahapan endemi Covid-19.
Pemerintah mulai menyusun rencana menuju tahapan perkembangan endemi.
"Perlu menjadi perhatian, transisi menuju endemi dapat sewaktu-waktu terhambat akibat lonjakan kasus yang kembali terjadi," Wiku menegaskan dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 virtual, Selasa (23/11/2021).
![Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan pencegahan klaster baru saat libur panjang.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wiku-libur.jpg)
Baca juga: Perintah Jokowi ke Jajaran soal PPKM Level 3 saat Nataru: Komunikasikan dengan Baik pada Masyarakat
Untuk itu diharapkan kerjasama berbagai elemen masyarakat untuk mensukseskan target pengendalian terkini.
Ada sejumlah upaya yang dapat dilakukan agar target menuju endemi dapat terealisasi.
Pertama, penetapan indikator endemi secara luas atau percakupan daerah dilakukan oleh pemerintah dan berkonsultasi dengan pakar.
Kedua, pemantauan kasus melalui surveilans kasus dan genomik COVID-19 secara konsisten.
Ketiga, terus menekan angka kasus berat dan kematian menjadi angka kesembuhan yang tinggi melalui upaya vaksinasi, perawatan serta pengobatan kasus yang berkualitas.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Pemerintah akan Tambah Pengetatan Aturan untuk Cegah Potensi Kerumunan
Keempat, menjaga laju penularan tetap dalam kondisi rendah dan terkendali melalui upaya testing dan tracing, penyesuaian aktivitas masyarakat yang aman dan produktif serta mobilitasnya.
"Kita berharap perkembangan kasus di Indonesia yang semakin baik ini tetap bertahan. Bahkan pasca periode nataru seringkali menimbulkan lonjakan kasus," lanjut Wiku.
Untuk itu diharapkan momen nataru dapat dilalui Indonesia dengan baik tanpa ada lonjakan kasus drastis.
"Saya pun meminta masyarakat Indonesia juga berempati untuk negara lain karena pandemi Covid-19 baru akan selesai apabila semua negara dapat mengendalikan kasus sehingga mendukung proses pemulihan ekonomi global," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.