Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penolakan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Luhut: Kalau Bebas Merdeka, Bebas Juga Kena Sakit

Luhut Binsar Pandjaitan memberikan tanggapannya terkait adanya penolakan aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Soal Penolakan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Luhut: Kalau Bebas Merdeka, Bebas Juga Kena Sakit
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan tanggapannya terkait adanya penolakan aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Luhut menegaskan kebijakan PPKM Level 3 yang diambil pemerintah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

Bahkan Luhut pun memberikan pilihan, ingin ada aturan tapi tetap aman, atau tidak ada aturan tapi masyarakat berisiko tinggi terkena Covid-19.

"Sekarang ada sedikit dibikin aturan tapi aman, atau enggak ada aturan tapi kamu sakit."

Baca juga: Rapat Lintas Sektoral, Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 saat Perayaan Nataru

"Pemerintah itu pasti dalam konteks melindungi rakyatnya," kata Luhut dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (27/11/2021).

Lebih lanjut Luhut menekankan, jika tidak ada aturan atau bebas merdeka, maka nantinya Covd-19 ini juga akan bebas dalam menularkan penyakitnya ke masyarakat.

"Jadi kalau tidak ada aturan, bebas merdeka, nanti bebas merdeka juga itu sakit kena kamu," imbuhnya.

Baca juga: Polri Bikin Posko Cek Poin di Seluruh Pintu Tol Saat Nataru, Masyarakat Diminta Tunjukan SKM

Berita Rekomendasi

70 Persen Masyarakat Ingin Mudik Nataru

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polri mengungkapkan bahwa 70 persen masyarakat masih ngotot ingin mudik pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Korps Bhayangkara pun mengingatkan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi setahun lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Indonesia memang sempat memiliki pengalaman lonjakan positif Covid-19 seusai libur Nataru tahun lalu.

Kejadian ini pun diantisipasi agar tak terulang kembali pada tahun ini.

Baca juga: Moeldoko Sebut Pemerintah Serius Hadapi Nataru untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

"Jangan sampai kita lengah. Jangan sampai kita juga tidak disiplin prokes. Kalau misalnya kita tidak disiplin prokes kita pengalaman liburan panjang tahun lalu terjadi lonjakan 2 kali lipat untuk angka pertumbuhan Covid."

"Baik liburan Nataru tahun lalu ataupun liburan setelah perayaan Idul Fitri. Itu lompatannya sangat luar biasa," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).

Ia menuturkan kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19 ini karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan survei mengenai tingkat antusiasme masyarakat ingin mudik saat libur Nataru masih berkisar di angka 70 persen.

"Ini sudah kita lakukan riset oleh Menhub, dari hasil survei yang dilakukan Menhub kepada seluruh masyarakat apabila ada larangan untuk atau imbauan untuk mudik."

Baca juga: ASN Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah saat Nataru, Menpan RB: Langkah Pencegahan Covid-19

"Tanggapan masyarakat berapa persen? Masyarakat 70 persen akan mau mudik, tapi 30 persen memilih untuk tetap di rumah," ujarnya.

Menurutnya, hal ini perlu dicegah karena varian virus Corona yang bermutasi semakin cepat penularannya dibandingkan varian terdahulu.

"Karena varian baru memiliki kecepatan untuk melakukan penyebaran virus ini lebih cepat dari varian yang terdahulu ini. Ini harus perlu diantisipasi kita semuanya," ujarnya.

Polri sebelumnya mengungkapkan telah berencana akan membentuk Posko PPKM level 3 atau Posko Cek Poin selama Operasi Lilin 2021 di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan wilayah yang berlangsung dari 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Baca juga: Menko PMK Imbau Masyarakat Tingkatkan Waspada Potensi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Nataru

Nantinya, posko cek poin itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota.

Pengendara yang tidak bawa SKM diminta untuk swab antigen hingga PCR.

Adapun nantinya akan ada 217 ribu personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Satgas Covid-19 yang diterjunkan untuk mengawal pengamanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas