Satgas: Sepanjang November 2021 Kepatuhan Masyarakat Memakai Masker Menurun
Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021, skor kepatuhan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan, sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021, skor kepatuhan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) terus meningkat.
Misalnya, sepanjang Juli 2021, rata-rata skor kepatuhan memakai masker di angka 7,77 (skor antara 1-10) lalu naik menjadi 7,85 (Agustus), naik terus di angka 7,90 (September), dan 8,26 (Oktober).
"Sayangnya, selama bulan November ini terjadi penurunan skor di angka 7,86 atau setara dengan kondisi bulan Agustus lalu," kata Sonny, Kamis (2/12/2021).
Demikian halnya dengan skor kepatuhan menjaga jarak dan mencuci tangan kondisinya tidak jauh berbeda.
Kondisi ini harus diwaspadai dan semua pihak harus berpartisipasi menjaganya jangan sampai turun terus.
Berdasarkan temuan Satgas Penanganan Covid-19, lanjut Sonny, setidaknya ada empat faktor yang mempengaruhi potensi lonjakan kasus dalam 1-2 bulan ke depan, yaitu kepatuhan protokol kesehatan, laju vaksinasi, tingkat mobilitas, dan kemunculan varian baru yang lebih menular.
Menurutnya, strategi kolaborasi berjenjang antara Satgas Nasional, Satgas Daerah, Satgas Institusi, dan Posko Desa/Kelurahan menjadi kunci keberhasilan mencegah gelombang ketiga maupun kasus impor varian baru.
"Setiap jenjang Satgas memiliki peran penting menjalankan 4 fungsi utama yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung/pendataan dalam penanggulangan Covid-19," katanya.
Baca juga: Omicron Masuk Hong Kong, Masker Egois Ini Jadi Kambing Hitam, Berikut Penjelasannya
Sonny menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 terus berupaya membangun strategi perubahan perilaku dan komunikasi risiko yang tepat, di tengah tantangan kejenuhan di masyarakat. Hal itu dilakukan agar dapat mendongkrak kembali kepatuhan protokol kesehatan 3M
sembari mendukung Kementerian Kesehatan dalam upaya percepatan vaksinasi dan peningkatan kapasitas deteksi melalui testing maupun tracing.
Terkait varian Omicron, meski hingga Selasa (30/11/2021), belum terdeteksi di Indonesia, pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan pelacakan kasus dengan genome sequencing, serta memperkuat penelitian untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron di Indonesia.
"Pemerintah mengingatkan masyarakat agar terus menerus patuh, disiplin, dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun). Ini harus menjadi perilaku sehari-hari, bukan hanya saat terjadi lonjakan kasus, namun juga di saat kasus melandai," ujar Sonny.
Baca juga: Tak Disarankan untuk Sehari-hari, Pasien yang Terpapar Varian Omicron Disebut Pakai Masker Berkatup