Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Corona Indonesia 3 Desember 2021: Tambah 245 Positif, 328 Sembuh, 8 Meninggal

Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Jumat (3/12/2021).

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in UPDATE Kasus Corona Indonesia 3 Desember 2021: Tambah 245 Positif, 328 Sembuh, 8 Meninggal
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 

Ini karena, kata Rino, pemerintah saat ini lebih tegas dalam melakukan pembatasan-pembatasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Rino dalam wawancara virtualnya di Youtube Tribunnews segmen Panggung Demokrasi PPKM Level 3 Serentak Nataru, Rabu (1/12/2021).

"Tapi mudah-mudahan dengan adanya kepastian aturan leveling ini dan lebih tegasnya pemerintah dalam melakukan pembatasan-pembatasan, menurut saya, pemerintah lebih siaplah dibandingkan sebelumnya yang terkesan abai," jelas Rino.

Pemerintah juga dinilai telah berhasil menerapkan kebijakan tarik ulur atau gas-remnya dalam mengatur mobilitas masyarakat.

Hingga akhirnya status kondisi pandemi di Indonesia mulai menunjukkan perbaikan dari minggu-ke minggu.

"Data-data menunjukkan Indonesia menjadi salah satu negara yang pengendalian Covid-nya baik."

"Sehingga itu menunjukkan kebijakan tarik ulur ini pada akhirnya berhasil."

Baca juga: Arab Saudi Konfirmasi Kasus Pertama Varian Covid-19 Omicron

Berita Rekomendasi

"Meskipun kita merasakan trial and error yang lama," kata Rino.

Menurut Rino, memang pemberlakuan kebijakan tarik ulur tidak mudah untuk dilakukan.

Apalagi menyangkut kepentingan dan kelangsungan hidup banyak orang.

"Kita lihat dari sebelumnya (aturan) di sejumlah negara (lain) tidak ada yang seratus persen berhasil."

"Seperti di antaranya di Jerman dan New Zeland yang dulunya berhasil (menghadapi Covid-19) sekarang (dapat dikatakan) gagal," sambung Rino.


Walaupun demikian, Rino berharap dengan adanya sikap tegas pemerintah dalam melakukan pembatasan kepada WNA dari 11 negara yang diidentifikasi ada kasus varian Omicron.

Dan diberlakukannya perpanjangan masa karantina yang sebelumnya 3 hari menjadi 7 hari ini, maka Covid-19 dapat terkendali.

Baca juga: PCR dan Antigen Disebut Masih Relevan Digunakan untuk Deteksi Virus Covid-19 Varian Omicron

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas