Ngeyel Ogah Karantina Habis dari Luar Negeri, Luhut: Ceburin Saja!
jangan sampai upaya keras pengendalian Covid-19, rusak akibat tidak disiplinnya masyarakat dalam melakukan karantina.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kedisiplinan menjadi salah satu kunci pengendalian Covid-19, termasuk dalam masalah karantina.
Oleh karena itu kata Luhut, karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri adalah wajib.
Bagi mereka yang berkeras tidak mau karantina maka akan dimasukkan ke dalam karantina terpusat.
"Kemarin ada upaya-upaya melarikan kita akan langsung ceburin saja masuk ke dalam karantina terpusat," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (13/12/2021).
Menurut Luhut, jangan sampai upaya keras pengendalian Covid-19, rusak akibat tidak disiplinnya masyarakat dalam melakukan karantina.
Baca juga: Gerindra Bantah Mulan Jameela Jalan-jalan ke Mall Tidak Ikut Karantina Usai dari Turki
"Jadi kita ada, apa namanya menghitung risiko dengan data yang ada. Jadi kita tidak mau mengorbankan apa yang sudah lelah capek pengorbanan besar selama beberapa bulan ini rusak hanya gara-gara kita tidak disiplin," katanya.
Luhut mengatakan pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina selama 10 hari tanpa terkecuali.
Ia akan memastikam semua pelaku perjalan luar negeri melakukan karantina sesuai ketentuan untuk mengantisipasinya masuknya varian baru Covid-19.
Baca juga: Tidak Ada Pengecualian, Luhut Pastikan Orang Dari Luar Negeri Karantina 10 Hari
"Dia harus 10 hari karantina itu. Itu kita pastikan orang yang dapat libur ke luar kita pastikan dia akan dapat 10 hari (karantina)," kata Luhut