Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Digelar, Ini Rekomendasi dari IDAI

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait program vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Digelar, Ini Rekomendasi dari IDAI
Biro Pers Presiden/KRIS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Kompleks SDN Cideng, Gambir, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Di dampingi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Presiden Jokowi berkeliling dan mengajak ngobrol beberapa anak yang terlihat takut disuntik. TRIBUNNEWS/Biro Pers Presiden/Kris 

c.Demam 37,50C atau lebih.d.Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali.

e.Diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital), penyakit Addison.

f.Gangguan perdarahan seperti hemofilia.

g.Pasien transplantasi hati dan ginjal.

h.Reaksi alergi berat seperti sesak napas, urtikaria general.

8.Kontraindikasi:

a.Reaksi anafilaksis karena komponen vaksinpada pemberian vaksinasi sebelumnya.

BERITA REKOMENDASI

b.Penyakit Sindrom Guillain-Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

c. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat**.

d.Dalam 7 hari terakhir anak dirawat di rumah sakit, atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat.

Kesembilan, pemberian imunisasi dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian .

Sepuluh, setelah pemberian imunisasi anak perlu dipantau 15-30 menit terhadap kemungkinan munculnya reaksi alergi berat.


Sebelas, pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan KementerianKesehatan Republik Indonesia.

Dua belas, Semua anggota IDAI diimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin.

Tujuannya untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi, selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak.

Tiga belas, semua anggota IDAI harap mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas