Bila Varian Omicron Meluas, Pemerintah akan Perpanjang Masa Karantina
Salah satu langkah antisipasi agar varian Omicron tidak meluas kata Luhut yakni dengan menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa masa karantina akan diperpanjang bila varian Omicron meluas.
Bila varian Omicron terus meningkat maka masa karantina pelaku perjalanan luar negeri akan diperpanjang hingga 14 hari.
"Oleh karena itu, kami memutuskan rapat tadi sangat mempertimbangkan, sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 Hari jika penyebaran varian omicron ini semakin meluas," kata Luhut usai rapat terbatas, Senin (20/12/2021).
Baca juga: RANGKING Corona Indonesia 20 Desember 2021 Peringkat ke-21 Dunia, Tambah 133 Kasus
Salah satu langkah antisipasi agar varian Omicron tidak meluas kata Luhut yakni dengan menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Pasalnya kata dia varian Omicron sudah masuk ke banyak negara.
"Saya ulangi pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang di seluruh dunia," katanya.
Pemerintah kata Luhut melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron ke Indoensia.
Salah satunya dengan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia. Masuk nya varian Omicron perlu diwaspadai namun jangan sampai membuat panik.
"Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," kata Luhut.