Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Omicron Makin Meluas, Indonesia Tambah Daftar Larangan Masuk WNA, Masa Karantina Akan Diperpanjang

Melihat perkembangan sebaran varian omicron yang makin meluas, pemerintah menambah daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia .

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Omicron Makin Meluas, Indonesia Tambah Daftar Larangan Masuk WNA, Masa Karantina Akan Diperpanjang
IST
Untuk mencegah masuknya Covid-19 varian baru Omicron ke Indonesia, penumpang rute internasional baik WNI dan WNA yang mendarat di Cengkareng harus menunjukkan kartu vaksinasi serta hasil tes PCR.Omicron Makin Meluas, Indonesia Tambah Daftar Larangan Masuk WNA, Masa Karantina Akan Diperpanjang 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Melihat perkembangan sebaran varian omicron yang makin meluas, pemerintah menambah daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia .

Pemerintah memasukkan Inggris, Norwegia, dan Denmark ke dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

"Mengikuti perkembangan terjadi pemerintah akan melakukan penambahan negara UK (Inggris), Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran Omicron yang cepat di ketiga negara," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Lima Kasus yang Disebut Menkes Kemungkinan Omicron, 3 diantaranya WNA China di Manado

Baca juga: Luhut: Varian Omicron Baru Ada di Wisma Atlet, Belum Ditemukan di Tengah Masyarakat

Sebelum 3 negara tersebut ada 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia untuk mengantisipasi meluasnya varian Omicron.

Ke 11 negara tersebut diantaranya yakni: Afrika Selatan, Botswana, Hongkong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Luhut Evaluasi PPKM Senin (8/11/2021) (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Luhut Evaluasi PPKM Senin (8/11/2021) (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Pemerintah kata Luhut terus memonitor perkembangan varian Omicron yang kini sudah masuk ke 90 negara.

Tidak menutup kemungkinan jumlah negara yang dilarang masuk akan bertambah bila varian Omicron semakin parah.

BERITA TERKAIT

"Saya kira kita akan lihat, kalau nanti banyak negara lain yang makin parah, ya kita juga akan menyesuaikan," tuturnya.

Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, varian Omicron telah masuk di Indonesia.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah mengumumkan kasus pertama varian Omicron di Indonesia pada, Kamis (16/12/2021).

Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Setelah itu, telah ada dua kasus baru pada Sabtu (18/12/2021). Penambahan kasus merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

Pemerintah kata Luhut melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron ke Indoensia.

Salah satunya dengan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia.

Masuk nya varian Omicron perlu diwaspadai namun jangan sampai membuat panik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas