8 Kasus Terdeteksi di Wisma Atlet, Kemenkes Sebut Omicron Belum Menyebar di Masyarakat
Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengataka semua kasus omicron Indonesia terjadi di karantina dan belum menyebar ke masyarakat.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Total kasus Omicron di Indonesia hingga saat ini 8 orang.
Adapun 8 kasus tersebut adalah seorang petugas kebersihan Wisma Atlet Jakarta,
IKWJ (42) laki-laki perjalanan dari Amerika Selatan, M (50) laki-laki perjalanan dari Inggris, dua pelaku perjalanan dari London, dua PMI dari Kongo, serta satu PMI dari Malaysia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, semua kasus terkonfirmasi ini merupakan imported case, berasal dari pelaku perjalanan internasional.
Baca juga: Studi: Risiko Rawat Inap karena Omicron Dua Pertiga Lebih Sedikit Dibandingkan Varian Delta
Baca juga: Update Kasus Omicron di Indonesia, Kini Bertambah Jadi 8, 3 Kasus dari Kongo dan Malaysia
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus omicron Indonesia terjadi di karantina dan belum menyebar ke masyarakat
"Jadi bisa kita kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12/2021).
Hal ini juga menunjukkan, sistem pertahanan Indonesia menangkal kehadiran varian Omicron sudah cukup baik.
Namun demikian, masih diperlukan penguatan-penguatan di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara guna menutup celah masuknya Omicron.
Kemenkes akan memperkuat kegiatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif.
Langkah ini untuk menemukan kasus terkonfirmasi sejak dini, sehingga bisa segera dilakukan karantina maupun penanganan medis bagi kasus yang bergejala.
Dengan semakin meluasnya penyebaran Omicron, masyarakat diimbau untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri, jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Sebab varian Omicron diduga jauh lebih cepat menyebar dibandingkan varian yang ada. Lindungi diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera mengikuti vaksinasi Covid-19.