Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Siapkan Empat Strategi untuk Atasi Penularan Omicron, Apa Saja?

Kementerian Kesehatan terus konsisten menjalankan empat strategi untuk menangani pandemi termasuk Omicron.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in Menkes Siapkan Empat Strategi untuk Atasi Penularan Omicron, Apa Saja?
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Budi Gunadi Sadikin Konfirmasi Kasus Omicron Pertama Indonesia Berasal Dari WNI asal Nigeria, Senin (20/12/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, Kementerian Kesehatan konsisten menjalankan empat strategi untuk menangani pandemi termasuk Omicron.

Pertama protokol kesehatan atau 3 M, kedua adalah surveillance atau 3 T termasuk Karantina, ketiga vaksinasi, keempat terapeutik atau perawatan.

Baca juga: Varian Omicron Bertambah Jadi 46 Kasus, Pasien Dikarantina di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso

Terkait protokol kesehatan, mantan dirut Bank Mandiri ini mengimbau agar masyarakat tidak pergi ke luar negeri kecuali dalam keadaan mendesak. Pasalnya, sumber penularan varian Omicron mayoritas berasal dari pelaku perjalanan internasional.

"Kedua saya juga selalu titip pesan itu selalu gunakan masker, karena masker sangat melindungi kita dari penularan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Menkes: 98 Persen Kasus Omicron Berasal dari Pelaku Perjalanan Internasional

Ketiga dalam protokol kesehatan adalah disiplin menggunakan pedulilindungi.

"Saya melihat banyak rakyat kita yang masuk mal, masuk restoran suka lupa pakai adalah pedulilindungi. Kewajiban petugas untuk mengingatkan. Kenapa karena ini membantu kita untuk menyaring kalau misalnya ada orang yang berpotensi menular tapi tidak dispiln dijalan2, 3 hal itu terkait protokol kesehatan," kata Menkes.

Berita Rekomendasi

Kedua terkait survaillens, 3T atau tes lacak, isolasi.

Pemerintah akan memperketat karantina masuk dan keluar untuk melindungi 270 juta masyarakat yang sekarang sudah kondisi baik kondisinya.

"Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kita perketat 98 persen kasus omicron adalah terjadi karena orang-orang kita pulang dari luar negeri," ujarnya.

Selanjutnya, Kemenkes akan menyebarkan teknologi baru untuk tes PCR yang bisa melihat marker Omicron di seluruh pintu masuk luar negeri sehingga bisa lebih cepat mengindendifikasi Omicron menggunakan tes PCR yg cuma 4-6 jam daripada WGS antara 3-5 hari.

Petugas kesehatan melayani rapid test antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). Rapid test antigen tersebut bertujuan untuk mencegah penularan virus covid-19 serta mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron seiring meningkatnya jumlah penumpang jelang libur natal dan tahun baru. Tribunnews/Jeprima
Petugas kesehatan melayani rapid test antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). Rapid test antigen tersebut bertujuan untuk mencegah penularan virus covid-19 serta mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron seiring meningkatnya jumlah penumpang jelang libur natal dan tahun baru. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Serta mendatangkan 15 mesin genome sequnecing baru yang tiba pada awal tahun depan.

"Strategi ketiga adalah vaksinasi. Penting buat kita mempercepat vaksinasi, terutama kalangan yang berisiko yaitu lansia dan orang-orang yang imunitasnya terganggu, harus cepat kita vaksinasi agar mereka tidak tertular Omicron," jelas mantan wamen BUMN ini.

Dan strategi terakhir adalah terapeutik atau perawatan, dimana Kementerian Kesehatan menyediakan setidaknya 16 ribu oksigen generator dan 31 oksigen konsentrator yang telah terpasang.

Diketahui hingga Minggu (26/12), total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas