Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Meluasnya Omicron, Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Terus Aktifkan Posko PPKM Skala Mikro

Dengan terus menjalankan Posko PPKM Skala Mikro diharapkan bisa menanggulangi varian Omicron. Sehingga dapat mencegah masuk ke kampung.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Cegah Meluasnya Omicron, Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Terus Aktifkan Posko PPKM Skala Mikro
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga mengenakan masker melintasi mural bertema Selamatkan Bumi Kita dari Corona di salah satu gang di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/12/2020). Sebaran penularan Covid-19 di Kota Bandung tertinggi terjadi di lingkup klaster keluarga yang mencapai 205 kasus konfirmasi aktif. Terbanyak di Kecamatan Antapani, per 30 November 2020 sebanyak 20 kasus. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting mengajak masyarakat untuk terus mengaktifkan Pos Komando Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Desa atau Kelurahan.

Baca juga: Heboh Info Delmicron, Benarkah Ada Mutasi Gabungan Delta dan Omicron? Ini Penjelasan Dokter Reisa

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Tak Panik, Tetap Prokes, Omicron Sekalipun Terinfeksi, Tidak Seberat Delta

"Pada warga di pedesaan dan perkotaan harus mendorong posko PPKM agar terus ditingkatkan. Baik desa dan kelurahan tetap menjalankan 3T dan 3M," ungkapnya dalam diskusi virtual media KCPEN, Rabu (29/12/2021).

Sehingga jika ada keluarga yang terinfeksi sakit, maka dapat diarahkan ke ruang isolasi khusus.

Petugas Bhabinkamtimas Polsek Gambir bersama Babinsa dan Satpol PP melakukan patroli pengetatan PPKM skala.mikro di Kawasan Kuliner Pencenongan, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021) malam. Pemerintah akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 untuk meredam laju penularan Covid-19. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas Bhabinkamtimas Polsek Gambir bersama Babinsa dan Satpol PP melakukan patroli pengetatan PPKM skala.mikro di Kawasan Kuliner Pencenongan, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021) malam. Pemerintah akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 untuk meredam laju penularan Covid-19. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Diharapkan dengan langkah ini tidak ada lagi istilah kluster keluarga. Yaitu dengan menjalankan 3T yaitu testing, treacing dan treatment.

Dengan terus menjalankan Posko PPKM Skala Mikro diharapkan bisa menanggulangi varian Omicron. Sehingga dapat mencegah masuk ke kampung.

Berita Rekomendasi

"Ini harus digerakkan sedari sekarang. Ini perjuangan semesta, perjuangan kita semua. Bukan perjuangan pemerintah saja, tapi masyarakat, Satgas dalam menangani Covid-19," tegas Alexander.

Alexander pun menyakinkan jika dikerjakan secara bersama, sepanjang saling berkolaborasi dan mendukung, maka lonjakan kasus tidak akan terulang kembali.

"Dengan demikian kita bisa mengontrol transmisi dan infeksi. Lalu menanggulangi Covid-19 dan pindah dari pandemi menjadi endemi. Dengan imunitas baik tidak akan terjadi lonjakan kasus," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas