Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Omicron Transmisi Lokal di Indonesia, Pasien Sempat Menolak Dirawat di RS Lalu Dijemput Aparat

Kemenkes mengumumkan kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Si pasisen sempat menolak dirawat di RS hingga dijemput aparat.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Omicron Transmisi Lokal di Indonesia, Pasien Sempat Menolak Dirawat di RS Lalu Dijemput Aparat
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021). 

"Untuk yang bersangkutan tinggal di apartemen salah satu Jakarta Utara dan tentunya yang di awal yang bersangkutan ini menolak untuk dilakukan evakuasi ke rumah sakit RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia dalam keterangan pers, dikutip melalui laman Youtube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (28/12/2021).

Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021).
Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Pasien Dijemput Aparat dari Apartemen
Seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron tengah dalam pantauan ketat petugas Satgas Covid-19 dan aparat Kepolisian.

Informasi ini diperoleh usai heboh bahwa ada seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron lolos dari karantina mandiri.

Hingga kini pasien tersebut tengah menjalani karantina mandiri di Apartemen Green Bay Condominium, Pluit, Jakarta Utara.

Dalam beberapa foto yang tersebar di grup WhatsApp, terlihat sejumlah petugas dari kelurahan dan Satgas Covid-19 setempat dibantu petugas Kepolisian tengah melakukan upaya penjemputan di salah satu koridor apartemen.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat ini petugas masih mencoba melakukan penjemputan terhadap pasien tersebut.

"Saat ini petugas masih mencoba memaksa pasien Omicron agar keluar dari kamarnya di apartemen itu," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Berita Rekomendasi

Selang beberapa jam, pihak Kepolisian justru membantah bahwa pasien menolak dievakuasi untuk menjalani proses karantina di RSPI Sulianti Saroso.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, bahwa petugas di lapangan hanya diminta waktu sebentar oleh pasien untuk mempersiapkan pakaian dan mandi terlebih dulu sebelum dibawa ke lokasi karantina.

"Yang bersangkutan bukan menolak, cuma minta waktu untuk mandi dan ganti baju," kata Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Febri menambahkan, pasien berusia 37 tahun itu kooperatif dan siap dievakuasi mengikuti arahan Kepolisian dan tim Satgas Covid-19.

"Sejauh ini dia kooperatif dan siap dievakuasi ya," ujar Febri.

Febri menjelaskan bahwa pasien Covid-19 varian Omicron tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke luar negeri. Namun, pasien tersebut diketahui baru melakukan perjalanan dari Medan dan diduga sebagai penyintas transmisi yang telah berpindah tempat.

"Dari pengakuannya tidak seperti itu, tidak pernah pergi ke luar negeri," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas