Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Omicron Meluas, Hari Ini WNA dari Perancis Dilarang Masuk hingga Aturan Karantina Pejabat

Demi mencegah semakin meluasnya penularan varian omicron, pemerintah resmi menutup sementara masuknya WNA dari Perancirs mulai 7 Januari 2022 hari ini

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Cegah Omicron Meluas, Hari Ini WNA dari Perancis Dilarang Masuk hingga Aturan Karantina Pejabat
Tribunnews/JEPRIMA
Suasanan penumpang di pintu keberangkatan penerbagngan internasional. Cegah Omicron Meluas, Hari Ini WNA dari Perancis Dilarang Masuk hingga Aturan Karantina PejabatTribunnews/Jeprima 

Disebutkan pula, jika tidak bersedia melakukan karantina di lokasi yang telah ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional/Daerah, maka karantina wajib dilakukan di Hotel Karantina terpusat yang telah ditentukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional/Daerah dengan biaya mandiri atau sumber pendanaan lainnya yang sah.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 4 Januari hingga 31 Desember 2022.

Sementara, dispensasi karantina mandiri di rumah pribadi hanya bisa diberikan kepada WNI dengan keadaan mendesak seperti memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal.

Kasus Covid-19 Naik Dua Provinsi Ini

Di tengah terdeteksinya varian Omicron di Indonesia, pemerintah meminta pemda tidak lengah, terutama provinsi yang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, dalam satu minggu terakhir kenaikan kasus nasional meningkat dari 1.215 menjadi 1.409 kasus mingguan.

"Ini kontribusi 2 provinsi yang mengalami kenaikan kasus mingguan selama 4 minggu berturut-turut. Keduanya ialah DKI Jakarta dan Kepulauan Riau (Kepri)," ujarnya dalam keterangan pers virtual Selasa (4/1/2022).

Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron.
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Berita Rekomendasi

Untuk DKI Jakarta, kasusnya terus meningkat dari 212 kasus menjadi 254 kasus.

Kemudian meningkat lagi menjadi 348 kasus dan terakhir mencapai 526 kasus.

Sedangkan Kepulauan Riau meningkat cukup tajam dari yang awalnya hanya 2 kasus, meningkat menjadi 93 kasus, kemudian meningkat lagi menjadi 140 kasus dan terakhir mencapai 168 kasus.

"Kenaikan kasus 4 minggu berturut-turut disaat kasus di provinsi lainnya terus mengalami penurunan serta kasus positif nasional yang rendah menunjukkan alarm yang perlu untuk segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Untuk itu, Wiku mengingatkan kembali kepada Gubernur DKI Jakarta dan Kepulauan Riau untuk menindaklanjuti hal ini dengan segera melakukan perbaikan dalam 2 minggu kedepan.

"Mohon pastikan satgas/posko di fasilitas umum dan tingkat desa atau kelurahan telah dibentuk dan berfungsi seluruhnya agar pengawasan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan maksimal," pesan Wiku.

Ahli Epidemiologi Menilai Indonesia Punya Imunitas sebagai Modal Besar Hadapi Omicron
Kasus infeksi Covid-19 varian Omicron terus meningkat. Baik dalam di dunia maupun Indonesia. Seperti Amerika Serikat, kini telah memecah rekor yaitu satu hari sebanyak 1 juta kasus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas