Kasus Baru Omicron Bertambah Meski Banyak yang Sembuh, Jokowi Wanti-wanti Tahan Diri Keluar Negeri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri dalam beberapa minggu ke depan.
Editor: Wahyu Aji
"Ya satu usia 58 tahun, yang satu lagi usia 47 tahun dan keduanya memiliki komorbid."
"Dari 414 orang yang dirawat karena Omicron, 114 orang atau sekitar 26 persen sudah sembuh."
"Termasuk yang 2 orang tadi, yang masuk kategori sedang dan membutuhkan perawatan."
"Sehingga mereka bisa kembali ke rumah," kata Menkes.
Baca juga: Warga Karawang Positif Covid-19 Varian Omicron, Kini Berada di RSD Rumah Susun Pasar Rumput Jakarta
Dengan adanya kasus ini, menunjukkan tingkat keparahan Omicron relatif lebih kecil bila dibandingkan varian Delta.
"Jadi kesimpulannya, memang walaupun Omicron ini cepat transmisinya, tapi relatif lebih ringan dari tingkat parahannya," sambung Menkes Budi.
Kendati demikian, Menkes meminta masyarakat untuk tak menyepelekan virus ini.
Lantaran, banyak negara lain yang kalang kabut menyikapi kelonjakan varian ini di negaranya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri tersebih dahulu.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, India akan Beri Dosis Booster untuk Pekerja Garis Depan dan Lansia
Ini karena sebagian besar kasus Omicron didominasi oleh para pelaku perjalanan luar negeri.
"Kami mengamati peningkatan dari jumlah kasus Omicron terutama dari kedatangan luar negeri."
"Sebagai informasi, positivity rate untuk kedatangan luar negeri adalah 13 persen jauh di atas positivity rate dari transmisi lokal yang 0,2 persen."
"Jadi positivity rate kedatangan dari luar negeri 65 kali lebih tinggi dibandingkan dengan positivity rate transmisi lokal."
"Ini memperkuat hipotesa kami bahwa sebagian besar dari kasus positif yang terjadi saat ini disebabkan oleh kedatangan luar negeri."
"Dan negara-negara yang paling tinggi sekarang bergeser pertama adalah Arab Saudi, kedua Turki, ketiga Amerika Serikat dan yang keempat adalah Uni Emirat Arab," terang Menkes Budi. (Tribunnews)