Pemerintah Jamin Pemberian Vaksin Covid-19 Primer Tidak Akan Terganggu Karena Booster
Pemerintah menjamin pembagian vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua tidak akan terganggu seiring berjalannya vaksinasi booster.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjamin pembagian vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua tidak akan terganggu seiring berjalannya vaksinasi booster.
Beberapa upaya pun dilakukan pemerintah.
Pertama, vaksinasi dosis satu dan dua atau primer tetap jalan berbarengan dengan vaksinasi booster.
Kedua, pemerintah mengamankan stok untuk vaksin Covid-19.
Sehingga, pelaksanaan vaksinasi booster ini dipastikan tidak akan menghabiskan stok dosis satu dan kedua.
"Memang dalam tata kelola kita harus mengupayakan, kita sebut vaksin dulu masuk, duluan dikeluarkan. Kembali stoknya kita pastikan terbagi untuk primer dan booster," ungkapnya dalam talkshow virtual, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Unggah Foto Disuntik Booster Vaksin Nusantara, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Terawan
Ketiga, pelaksanaan vaksinasi untuk booster bagi masyarakat 18 tahun ke atas non lansia baru bisa dilakukan pada kabupaten dan kota yang sudah memenuhi ketentuan berikut.
Pertama, kabupaten atau kota mencapai target dosis satu hingga 70 persen dan, dosis satu untuk lansia sebanyak 60 persen.
Dua kondisi ini harus tercapai, sehingga bisa memulai booster.
Khusus untuk lansia, booster bisa dilakukan pada seluruh layanan fasilitas kesehatan di kabupaten dan kota.
Baca juga: Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Disuntik Booster, Kemenkes Ungkap Alasannya
Tidak tergantung dengan jumlah atau kriteria tadi.
"Tentunya pemerintah fokus pada prioritas pencapaian vaksinasi untuk menyelesaikan sasaran 208 juta dosis sasaran saat ini," katanya.