Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspadai Varian Omicron, Kemendagri Minta Kepala Daerah Taati Larangan Perjalanan ke Luar Negeri

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta kepala daerah menaati larangan bepergian ke luar negeri.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Waspadai Varian Omicron, Kemendagri Minta Kepala Daerah Taati Larangan Perjalanan ke Luar Negeri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Sejumlah penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta kepala daerah menaati larangan bepergian ke luar negeri. 

Langkah ini untuk menghindari penyebaran varian Covid-19, Omicron.

Apalagi saat ini angka kasus penularannya di Indonesia cenderung meningkat.

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Sosialisasi Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Para Pejabat Daerah) bersama jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) secara virtual, Selasa (18/1/2022).

“Kita menyaksikan bahwa kemungkinan Omicron ini angkanya akan meningkat di Indonesia, dalam ramalan perhitungan-perhitungan akan terjadi di bulan Februari,” ujar Suhajar.

Perkiraan itu juga sesuai dengan rilis yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Tren Kenaikan Covid-19 Varian Omicron, Presiden Jokowi: Tetap Waspada dan Tidak Panik

Berita Rekomendasi

Dalam rilis tersebut dikatakan, kemungkinan puncak kasus varian Omicron terjadi pada Februari dan baru mereda pada minggu kedua Maret 2022.

Suhajar menuturkan, Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) pada Minggu (16/1/2022) meminta agar seluruh masyarakat dapat membatasi diri bepergian ke luar negeri, termasuk pejabat pemerintah. 

Hanya kegiatan yang sangat bersifat esensial yang diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Oleh karena itu saya perlu menyampaikan kepada teman-teman kalau ada Pak Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta kawan-kawan yang lain, yang mau ke luar negeri tolong sampaikan, bahwa kami (Kemendagri) sekarang menutup dulu izinnya,” terang Suhajar.

Baca juga: Omicron Terus Meningkat, Jokowi Imbau Karyawan yang Bisa WFH Kerja dari Rumah Saja

Di lain sisi, Suhajar meminta agar kepala daerah dapat berkonsentrasi mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di lapangan, seperti dengan menegakkan protokol kesehatan, mengakselerasi vaksinasi, dan memperketat kegiatan masyarakat. 

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk dapat memberikan imbauan kepada masyarakat, baik berupa Surat Edaran maupun bentuk lainnya.

“Walaupun mungkin di daerah teman-teman belum ada Omicron dan mungkin masih Delta atau Alfa, semuanya harus diwaspadai,” kata Suhajar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas