Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 3.205, Anggota DPR: Jangan Lambat Antisipasi

Kurniasih Mufidayati meminta agar Kementerian Kesehatan segera meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi maksimal terkait lonjakan kasus Covid-19.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 3.205, Anggota DPR: Jangan Lambat Antisipasi
ISTIMEWA
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka penambahan kasus Covid-19 mencapai 3.205 per hari pada Sabtu (22/1/2022).

Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar Kementerian Kesehatan segera meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi maksimal terkait lonjakan kasus positif.

“Jangan sampe terlambat dan jangan sampai kasus Juni Juli tahun lalu terulang lagi," kata Mufida dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).

"Adanya kasus konfirmasi omicron meninggal dengan komorbid dan mulai lagi kasus harian di atas 3.000 adalah alarm untuk peningkatan level kewaspadaan," imbuhnya.

Mufida menyebut, sejak pelonggaran PPKM terlihat kebijakan yang tidak sinkron antar kementerian.

Misalnya soal karantina, pencabutan pembatasan saat Nataru, pencabutan larangan masuk bagi 14 negara asal Omicron justru pada saat kasus Omicron di Indonesia sedang naik.

Baca juga: Tiga Member Positif Covid-19, iKON Umumkan Hiatus Sementara Waktu

BERITA REKOMENDASI

Mufida juga menyarankan beberapa wilayah yang mengalami peningkatan kasus cukup signifikan seperti DKI Jakarta tidak memaksakan kebijakan PTM 100 persen.

Sebab beberapa daerah tidak berani mengurangi kapasitas PTM 100 persen sebab menjadi kebijakan dari pusat.

"Kasus Omicron sudah banyak datang dari luar negeri termasuk satu dari dua yang meninggal juga pelaku perjalanan luar negeri. Kita justru malah membuka pintu bagi semua negara untuk masuk," ujarnya.

Baca juga: Update Covid-19 Global 23 Januari 2022: Prancis, India, AS Catat Kasus Baru Tertinggi

Berdasarkan data, sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.

Bukan hanya Omicron, varian Delta dan varian lain yang sudah ada di Indonesia juga masih ada di Indonesia.


"Laporan perawatan rumah sakit juga menunjukkan tren meningkat kembali. Pemerintah seharusnya menentukan parameter, saat tercapai indikator apa harus segera ditarik rem darurat," kata dia.

Mufida kembali mengajak publik untuk tingkatkan disiplin menegakkan protokol kesehatan.

Dia melihat pemakaian masker dan kebiasaan mencuci tangan sudah mulai kendor terutama di ruang-ruang publik.

"Tidak panik berlebihan tapi disiplin wajib diterapkan. Jadikan kebiasaan baru memakai masker dan selalu mencuci tangan karena itu juga bagian dari perilaku hidup bersih dan sehat," kata Mufida.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas