Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pasien Omicron di RI Meninggal, Sempat Tak Bergejala Lalu Sesak Nafas 3 Hari Kemudian

Berikut penjelasan lengkap Kemenkes soal dua pasien Omicron di RI meninggal dunia.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kronologi Pasien Omicron di RI Meninggal, Sempat Tak Bergejala Lalu Sesak Nafas 3 Hari Kemudian
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Ilustrasi Omicron. Berikut penjelasan lengkap Kemenkes soal kronologi dua pasien Omicron di RI meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan kronologi meninggalnya pasien Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Adapun, ada dua pasien Omicron yang meninggal dunia pada Sabtu (22/1/2022).

Pertama menimpa laki-laki berusia 64 tahun dengan transmisi lokal dan meninggal di RS Sari Asih Ciputat, Tangerang Selatan.

Sementara kedua menimpa perempuan berusia 54 tahun yang merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan meninggal di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Menurut Nadia, kronologi pasien Omicron wanita (54) meninggal dunia terjadi setelah pulang dari perjalanan luar negeri.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual Jumat (10/9/2021).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual Jumat (10/9/2021). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Sang pasien memiliki beberapa penyakit komorbid atau penyerta dan telah melakukan vaksinasi.

"Kasus kematian ini cukup spesifik, yang pertama pelaku perjalanan luar negeri, yang bersangkutan sudah divaksin dan kebetulan punya penyakit komorbid cukup banyak."

Berita Rekomendasi

"Dia punya obesitas, dia punya gula darah yang tidak terkontrol dengan baik dan juga punya penyakit hipertensi," kata Nadia, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Minggu (23/1/2022).

Kemudian, saat pertama kali terinfeksi Covid-19 varian Omicron, Nadia menyebut sang pasien yang melakukan isolasi di sebuah hotel tidak mengalami gejala.

Namun, tiga hari kemudian, pasien mulai mengalami gejala yakni sesak nafas.

Baca juga: Kemenkes Ungkap 1 Pasien Meninggal Akibat Omicron Ternyata Belum Divaksin

Baca juga: Ilmuwan Afrika Sebut Varian Omicron yang Bergejala Ringan Bisa Jadi Akhir dari Pandemi

"Pada waktu terinfeksi Covid-19 varian Omicron, diawal memang gejalanya tidak ada."

"Tapi dalam tiga hari setelah dinyatakan positif, mulai muncul tanda sesak dan pada waktu itu dia masih melakukan isolasi di hotel," ujar Nadia.

Setelah itu, pasien akhirnya dirujuk ke RSD Wisma Atlet untuk mendapatkan perawatan insentif.

Lalu setlah dua hari menjalani perawatan, sesak nafas sang pasien justru bertambah parah.

"Tetapi sedikit udah ada tanda sesak, langsung dilakukan rujukan ke RSD Wisma atlet."

"Setelah dua hari dirawat, sesak itu semakin bertambah yang akhirnya dirujuk kembali ke RSPI Sulianto Saroso," ungkap Nadia.

Baca juga: Kemenkes Catat Kematian Omicron Pertama, 2 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia karena Miliki Komorbid

Baca juga: 2 Pasien Covid-19 Omicron Meninggal Dunia, 1 Orang Baru Pulang dari Luar Negeri

Kemudian, saat dirawat di RSPI Sulianto Saroso, keadaan pasien kian memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Sementara, satu pasien lain yang meninggal dunia memiliki penyakit penyerta dan belum melakukan vaksinasi.

"Sementara kasus satunya, usia lansia dan sayangnya almarhum ini belum pernah mendapatkan vaksinasi, walaupun almarhum punya hipertensi dan sering kontrol ke puskesmas," ujar Nadia.

Nadia menyebut, belum diketahui secara pasti alasan pasien belum divaksinasi.

Namun, dari informasi sementara, pasien ragu melakukan vaksinasi karena memiliki banyak penyakit penyerta.

"Sampai saat ini masih beberapa informasi yang kita dapatkan, dikarenakan almarhum memiliki komorbid, dikatakan juga dia ada sakit ginjal sehingga almarhum masih ragu-ragu mendapatkan vaksinasi," jelas Nadia.

(Tribunnews.com/Maliana)

Berita lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas