BREAKING NEWS Update Corona 25 Januari 2022: Tambah 4.878 Kasus Baru, Total 4.294.183 Positif
Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Selasa (25/1/2022).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Selasa (25/1/2022).
Hari ini, terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 4.878 kasus.
Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 4.294.183 kasus.
Data tersebut berdasarkan data Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews.com pada Selasa pukul 17.45 WIB.
Kabar baiknya, sebanyak 869 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Baca juga: WHO: Asumsi Pandemi Covid-19 Telah Capai Permainan Akhir Itu Berbahaya
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 4.125.080 pasien.
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 20 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 144.247 pasien.
Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Jokowi Dinilai Permudah Institusi Pendidikan Mendapatkan Program Vaksinasi Covid-19
Luhut Sebut DKI Berpotensi Naik ke PPKM Level 3
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali.
PPKM di Jawa-Bali diperpanjang mulai 25 hingga 31 Januari 2022.
Terkait pelaksanaan PPKM, wilayah aglomerasi Jabodetabek terakhir menerapkan PPKM Level 2.
"Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI (Jakarta) sebagai salah satu kesatuan aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi Jabodetabek saat ini masih pada Level 2," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Varian Omicron Dipercaya Segera ke Masa Puncak, Bagaimana Prediksi Pandemi Covid-19 Selanjutnya?
DKI Berpotensi Naik ke Level 3
Berdasarkan pengamatan pemerintah, kasus Covid-19 di DKI Jakarta berpotensi menyebabkan kenaikan level menjadi level 3.
Meski demikian, terkait perubahan level pada tiap daerah akan tercantum dalam Inmendagri selanjutnya.
Adapun aturan kegiatan PPKM Jawa-Bali sebelumnya tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)