UPDATE Kasus Corona Indonesia 28 Januari 2022: Tambah 9.905 Positif, 2.028 Sembuh, 7 Meninggal
Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Jumat (28/1/2022).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
Sementara, untuk awal tahun 2022, penerapan KRIS JKN masuk dalam tahap mempersiapkan.dan akan mulai melakukan uji coba KRIS JKN bersama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Adapun pada tahun 2023, KRIS JKN bakal mulai diterapkan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan rumah sakit swasta.
Baca juga: Uji Coba Kelas Standar BPJS Dimulai Tahun Ini, Ada Wacana Sistem Rujukan Berjenjang Dipangkas
Bantah Adanya Penghapusan
Mengutip Kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf bantah adanya penghapusan kelas-kelas rawat inap yang akan diterapkan secara bertahap mulai 2022.
Iqbal menjelaskan kelas-kelas rawat inap di rumah sakit untuk peserta BPJS Kesehatan masih tetap ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Iqbal
"Pelayanan masih seperti sedia kala. Belum ada yang berubah," kata Iqbal, Senin (13/12/2021).
Hanya saja, kata Iqbal, ada perbedaan fasilitas medis bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) ataupun non-PBI.
Hal ini diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
https://money.kompas.com/read/2021/12/13/115206426/bpjs-kesehatan-bantah-ada-penghapusan-kelas-rawat-inap-pada-2022
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)
Baca berita lain terkait Penanganan Covid19