Beda Varian Baru Covid-19 dari Indonesia dengan Delta dan Omicron, Ini Penjelasan Kemenkes
Inilah perbedaan varian baru Covid-19 dari Indonesia dengan Omicron dan Delta. Simak penjelasan dari Kemenkes berikut ini.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
Nadia menambahkan, WHO yang akan menentukan kategori dari varian lokal tersebut.
"Nanti WHO yang akan menentukan kita bisa melaporkan ke GISAID dan mereka yang akan menilai," ujarnya.
Baca juga: Berikut Enam Cara Untuk Menekan Laju Covid-19 Varian Omicron
Baca juga: Apakah Vaksin Booster Ada Sertifikatnya? Ini Cara Download di PeduliLindungi
Namun, Nadia menjelaskan, sebelum dilaporkan kepada WHO dan GISAID, varian tersebut akan dikonfirmasi oleh Laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS).
"Sebelumnya tentunya adanya temuan varian akan dikonfirmasi oleh Lab rujukan WGS di BKPK," ucap dia.
Sebagai informasi, per Jumat (28/1/2022) kasus Covid-19 bertambah sebanyak 9.905 kasus.
Bertambahnya 9.905 kasus itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 4.319.175 kasus, dari sebelumnya 4.309.270 kasus.
(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)