Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Corona Indonesia 28 Januari 2022: Tambah 9.905 Positif, 2.028 Sembuh, 7 Meninggal

Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Jumat (28/1/2022).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE Corona Indonesia 28 Januari 2022: Tambah 9.905 Positif, 2.028 Sembuh, 7 Meninggal
Freepik starline
Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Jumat (28/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Jumat (28/1/2022).

Kemarin, terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 9.905 kasus.

Sebelumnya, Kamis (28/1/2022), kasus positif Covid-19 bertambah 8.077.

Hal ini berarti terjadi penambahan lebih dari seribu kasus dibanding Kamis kemarin.

Bertambahnya 9.905 kasus itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 4.319.175 kasus, dari sebelumnya 4.309.270 kasus.

Baca juga: Tiga Provinsi Ini Sumbang Kasus Harian Covid-19 Terbanyak, Ini Imbauan Menkominfo

Hal tersebut berdasarkan data Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews.com pada Jumat sore pukul 17.04 WIB.

Kabar baiknya, sebanyak 2.028 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

BERITA TERKAIT

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 4.131.333 dari sebelumnya yang sebanyak 4.129.305 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 7 pasien.

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 144.268 dari yang sebelumnya 144.261 pasien

Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Kata Satgas Covid-19 soal BA.2 Subvarian Omicron, Bisa Sebabkan Perbedaan Hasil PCR

Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Sesuai Standar WHO

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kementerian Kesehatan menerbitkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sertifikat internasional ini dapat diakses melalui aplikasi Pedulilindungi.

"Bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri," ujar Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, dikutip dari keterangan yang diterima Jumat (28/1/2022)

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah dapat digunakan untuk perjalanan haji dan umrah.

Baca juga: Menkes: 75 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia adalah Omicron, Termasuk Mayoritas Kasus di Jakarta

Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Penyebab Kasus Covid-19 di RI Terus Naik: Penularan Lokal Mendominasi

Cara Mengakses Sertifikat Vaksin

Adapun cara mengaksesnya yaitu:

- Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru;

- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar;

- Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”;

- Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”;

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Sederet Pihak Minta PTM Dihentikan, Kembali Pembelajaran Jarak Jauh

- Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya;

- Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi;

- Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”.

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas