Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kumpulan Tanya Jawab, Vaksin Booster Covid-19 dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) atau Indonesian Society of Internal Medicine merilis informasi seputar vaksin booster.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kumpulan Tanya Jawab, Vaksin Booster Covid-19 dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tenaga medis bersiap menyuntikkan vaksin Covid-19 Pfizer booster saat pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan, Minggu (23/1/2022). Pemerintah mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 booster atau vaksin dosis ketiga kepada masyarakat umum. Vaksin booster bertujuan untuk memperkuat imunitas masyarakat di tengah serbuan virus corona varian Omicron di Indonesia. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) atau Indonesian Society of Internal Medicine merilis informasi seputar vaksin booster untuk Covid-19

Diketahui, sejak pertengahan Januari lalu pemerintah menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster ini serta vaksinasi primer bagi lansia dan anak-anak. 

Berikut pertanyaan seputar vaksin booster Covid-19 yang dirangkum dari rilis PAPDI yang diterima Tribunnews.com, Selasa (1/2/2022).

1. Apa beda vaksin booster dan vaksin ketiga? 

Vaksin booster diberikan pada individu yang telah diberikan vaksinasi primer lengkap dan mencapai kadar antibodi yang adekuat, namun seiring kadar antibodi tersebut semakin menurun sehingga perlu diberikan booster. 

Sementara vaksin ketiga adalah vaksin yang diberikan pada individu yang setelah dua kali vaksin primer lengkap kadar antibodinya belum tercapai secara adekuat sehingga perlu diberikan vaksin ketiga. 

Berita Rekomendasi

Contohnya, pada kelompok imunokompromais berat seperti individu post transplantasi organ atau keganasan hematologi. Pengukuran antibodi sesudah vaksinasi dilakukan dalam rangka penelitian dan pemeriksaan tersebut tidak dianjutkan di luar penelitian 

2. Mengapa perlu vaksin booster?

Baca juga: Jokowi Minta Vaksinasi Booster Dipercepat dan Kedisiplinan Prokes Makin Ditegakkan

Vaksin booster diperlukan untuk mningkatkan kembali kadar antibodi yang menurun seiring dengan waktu sehingga kekebalan terhadap infeksi Covid-19 meningkat adekuat. 

3. Apa yang dimaksud booster homolog dan heterolog? 

Vaksin booster homolog merupakan vaksin yang diberikan dengan jenis vaksin yang sama, misalnya jika vaksin primernya diberikan dengan vaksin Sinovac maka vaksin boosternya dengan Sinovac juga. 

Sedangkan booster heterolong yaitu vaksin booster yang diberikan dengan jenis vaksin primer yang berbeda, misalnya vaksin primer dengan Sinovac dan boosternya dengan vaksin Pfizer. 

4. Apakah setiap tahun perlu divaksin booster? Apakah aman divaksin terus menerus? 

Sampai saat ini studi mengenai perlunya booster ulang masih dalam tahap penelitian, dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Baca juga: UPDATE Capaian Vaksinasi Covid Indonesia: 4.221.642 Orang Terima Vaksin Booster

5. Apakah perlu diperiksa antibodi sebelum dilakukan vaksin booster

Kadar antibodi tidak wajib untuk diperiksa sebelum dilakukan vaksin booster

6 . Apakah perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium tertentu sebelum dilakukan vaksin booster

Tidak ada pemeriksaan laboratorium khusus yang diperlukan sebelum vaksin booster, kecuali atas indikasi dan saran dokter spesialis yang merawat pasien.

7. Jika kasus Covid-19 meningkat, apakah tenaga kesehatan (nakes) yang sudah mendapatkan booster minimal 6 bulan sebaiknya dilakukan booster kembali? 

Sampai saat ini studi mengenai perlunya booster ulang masih dalam tahap penelitian dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut. 

8. Jika vaksin primer pertama dan kedua Sinovac atau vaksin pertama dan kedua dengan AstraZeneca, sebaiknya vaksin booster dengan apa? 

Vaksin booster yang diberikan mengikuti saran dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

9. Jika vaksin primer pertama dan kedua Moderna, atau vaksin pertama dan kedua dengan Pfizer, sebaiknya vaksin booster dengan apa? 

Vaksin booster yang diberikan mengikuti saran dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan BPOM. 

10. Bagaimana jika vaksin primer pertama dan kedua berbeda jenis, misal Sinovac dengan Pfizer, sebaiknya divaksin booster dengan apa? 

Konsultasikan lebih lanjut ke dokter yang menangani.

Baca juga: Ketentuan Baru Vaksinasi Booster, Dosis Primer AstraZeneca Dapat Diberikan dengan Interval 8 Minggu

11. Baru vaksin primer pertama dan mengalami efek samping, apakah harus mendapatkan vaksin booster

Selesaikan dulu vaksin primer kedua sebelum diberikan vaksin booster. Konsultasikan ke dokter yang menangani untuk kelayakan pemberian vaksin primer kedua. 

12. Kenapa vaksin booster diberikan setengah dosis? 

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh konsorsium pada ahli di Indonesia, imunogenesitas yang didapatkan setelah booster dengan setengah dosis tidak berbeda secara signifikan dengan booster dosis penuh. 

13. Apakah efektivitas setengah dosis vaksin booster sudah cukup untuk melindungi dari infeksi Covid-19

Sudah cukup sebab sudah melalui penelitian dari para ahli. 

14. Apa yang harus disiapkan sebelum vaksin booster

Pastikan kondisi layak untuk divaksin. Apabila mempunyai penyakit komorbid, pastikan kondisi baik dan komorbid terkontrol. 

15. Kapan sebaiknya vaksin booster diberikan pasca vaksinasi kedua? Ada yang menyebut 3 bulan, 5 bulan, 6 bulan, 8 bulan, mana yang lebih baik? 

Waktu pemberian vaksinasi booster mengikuti saran dari pemerintah dengan waktu minimal 6 bulan setelah vaksinasi kedua. 

16. Jika saya mengalami infeksi Covid-19 sebelum vaksin booster, kapan dapat dilakukan vaksin booster

Pada kondisi Covid-19 asimtomatik, ringan, dan sedang vaksin dapat diberikan minimal 1 bulan setelah terkonfirmasi positif. Sedangkan pada kondisi Covid-19 berat, vaksin booster dapat diberikan minimal 3 bulan setelah terkonfirmasi positif. 

Tentu saja minimal 6 bulan setelah vaksin kedua (primer lengkap). 

17. Jika baru divaksin selain vaksin Covid-19, kapan dapat diberikan vaksin booster

Pemberian vaksin Covid-19 dengan vaksin lain jika memungkinkan diberikan jarak waktu 1 bulan. Namun, apabila mendesak dapat diperpendek menjadi 14 hari dan pada keadaan yang sangat memerlukan dapat diberikan secara bersamaan. 

18. Apakah perlu dilakukan pemeriksaan antibodi setelah vaksinasi booster? Jika iya, kapan dapat dilakukan pemeriksaan? 

Pemeriksaan antibodi setelah vaksin booster tidak perlu dilakukan. Jika dilakukan pemeriksaan, waktunya minimal 14 hari setelah dilakukan vaksin booster.

Baca juga: Kemenparekraf Targetkan Booster 2.000 Pelaku Parekraf di Gedung Film Jakarta

19. Pasien dengan autoimun, kondisi seperti apa yang dapat diberikan vaksin booster

Konsultasikan ke dokter yang merawat untuk menentukan apakah telah layak diberikan vaksin booster atau belum. 

20. Pasien dengan menggunakan imunosupresan, bagaimana syarat pemberian vaksin booster

Konsultasikan dengan dokter yang merawat terkait penggunaan obat-obatan imunosupresan sebelum dan sesudah vaksin booster

21. Pasien dengan HIV, kondisi seperti apa yang dapat diberikan vaksin booster

Jawab: Pasien imunokompromais merupakan pasien prioritas mendapatkan vaksin booster

Jika kondisi pasien baik, minum ARV teratur, sudah waktunya untuk vaksinasi booster, dan tidak ada ditemukan infeksi imunokompromais maka pasien dapat diberikan vaksin booster

22. Pasien dengan komorbid seperti DM tipe 2, jantung, penyakit paru, dan sebagainya, kondisi seperti apa yang dapat diberikan vaksin booster

Pasien dengan komorbid merupakan pasien prioritas untuk mendapatkan vaksin booster. Jika kondisi pasien baik dan stabil, pasien dapat diberikan vaksin booster.

Baca juga: Ketentuan Baru Vaksinasi Booster 2022 dari Kemenkes: Interval 8 Minggu

Konsultasikan ke dokter yang merawat terkait kelayakan untuk divaksin booster.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas