Sebaran 17.895 Kasus Corona di Indonesia: DKI Jakarta Masih Tertinggi, 9.132 Kasus
Simak sebaran kasus corona di Indonesia per Rabu, 2 Februari 2022. DKI Jakarta masih yang tertinggi, sumbang lebih dari 9 ribu kasus.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah merilis data sebaran kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia, Rabu (2/2/2022).
Pada Rabu, kasus baru positif Covid-19 bertambah 17.895 pasien, berdasarkan data BNPB yang diterima Tribunnews.com.
Penambahan tersebut lebih tinggi daripada Selasa (1/2/2022), di mana ada 16.021 kasus.
Jika dibandingkan, ada penambahan sebanyak 1.874 kasus.
Total keseluruhan kasus Covid-19 kini berjumlah 4.387.286 kasus.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia 2 Februari 2022: Tambah 17.895, Total 4.387.286
Baca juga: Aturan Baru Perihal Pemberian Booster Covid-19, Ahli Epidemiologi Sebut Sudah Tepat
DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan kasus harian Covid-19 tertinggi, sebanyak 9.132 kasus positif Covid-19.
Jumlah kasus tersebut naik dibanding data tambahan kasus Covid-19 Jakarta kemarin, 6.391 kasus.
Posisi selanjutnya disusul oleh Jawa Barat (Jabar) dengan jumlah kasus hari ini mencapai 3.739 pasien.
Angka kasus harian Jabar hari ini turun dibanding kemarin, 4.249 kasus.
Sementara, wilayah dengan kasus Covid-19 tertinggi ketiga masih diduduki Banten, dengan 2.451 kasus.
Selain itu, dilaporkan ada satu wilayah yang tak alami penambahan kasus, yakni Kalimantan Utara.
Berikut rincian data sebaran tambahan kasus Covid-19, Rabu (2/2/2022):
- DKI JAKARTA 9.132
- JAWA BARAT 3.739
- BANTEN 2.451
- BALI 771
- JAWA TIMUR 565
- JAWA TENGAH 387
- DI YOGYAKARTA 142
- SUMATERA UTARA 113
- KALIMANTAN SELATAN 71
- KALIMANTAN TIMUR 54
- LAMPUNG 51
- PAPUA 50
- SULAWESI SELATAN 39
- NUSA TENGGARA BARAT 37
- RIAU 36
- SUMATERA SELATAN 32
- KALIMANTAN BARAT 32
- PAPUA BARAT 29
- BANGKA BELITUNG 27
- KEPULAUAN RIAU 21
- NUSA TENGGARA TIMUR 20
- MALUKU 19
- BENGKULU 13
- KALIMANTAN TENGAH 12
- SUMATERA BARAT 10
- SULAWESI TENGGARA 10
- SULAWESI UTARA 9
- ACEH 7
- JAMBI 7
- GORONTALO 3
- MALUKU UTARA 3
- SULAWESI TENGAH 2
- SULAWESI BARAT 1
- KALIMANTAN UTARA 0
Baca juga: Indonesia Disebut Masuk Gelombang Ketiga Covid-19, Dokter Khawatirkan Sistem Kesehatan Kolaps
Baca juga: Hadapi Gelombang Ketiga, Asosiasi Apotek Indonesia Minta Suplai Obat Covid-19 Konsisten
Kabar baiknya, kasus sembuh dari Covid-19 pada Rabu, bertambah 5.110 orang.
Kasus sembuh itu meningkat dibanding Selasa, yakni 3.240 orang sembuh dari Covid-19.
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 sampai saat ini berjumlah menjadi 4.148.804 orang.
Sementara jumlah kasus Covid-19 berujung kematian pada Rabu, ada 25 orang.
Jumlah kematian pada hari Rabu menurun daripada kemarin, di mana ada 28 orang meninggal.
Sehingga, tambahan kasus kematian per 2 Februari 2022 membuat keseluruhan kasus Covid-19 berujung kematian menjadi 144.373 orang.
Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Baca artikel lain terkait Virus Corona