Fraksi Golkar DPR RI Berlakukan WFH Setelah Dua Anggotanya Dinyatakan Positif Covid-19
Ruang kerja Fraksi Partai Golkar di DPR RI ditutup setelah dua anggota DPR RI dari Fraksi Golkar melapor terpapar Covid-19.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
"Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (3/2).
Baca juga: Update Covid-19 Global 4 Februari 2022: Indonesia Peringkat 17, Kasus Aktif di Dunia 74.810.572
Dia menjelaskan keputusan ini diambil usai Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Hasil rapat antara lain juga memutuskan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap hari.
Sementara, rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dengan waktu maksimal sampai pukul 15.30 WIB.
Rapat fisik tetap boleh digelar di Gedung DPR dengan durasi maksimal 2 jam.
Baca juga: Positivity Rate Indonesia di Atas 30 Persen, IDI: Indonesia Sudah Masuk Gelombang Ketiga Covid-19
Selain itu, para pihak yang hadir dalam rapat pun ikut dibatasi.
Misalnya dari mitra kerja, hanya menteri dan pendamping yang diizinkan hadir fisik.
Sementara, dari komisi DPR hanya pimpinan komisi dan kapoksi yang diizinkan masuk ruang rapat.
"Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, dari 9 anggota DPR yang terdeteksi positif Covid-19, tujuh di antaranya terpapar Covid-19 setelah mengikuti rapat kerja Komisi X DPR RI.
Mereka mayoritas terpapar saat menghadiri rapat dan membuka masker di dalam ruangan.
Muhaimin mengaku mendapat informasi tersebut dari Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
"Rapat di Komisi X [DPR]. Kalau enggak salah tujuh (orang terpapar," kata Muhaimin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (3/2).
"Ya benar yang paling banyak klaster rapat, pertemuan tertutup dan membuka masker," kata Muhaimin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.