Satgas Covid-19 Sebut Ada Titik di Bandara yang Dimanfaatkan Oknum untuk Melanggar Karantina
Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menyebutkan jika di bandara, ada beberapa titik yang tidak bisa dimasuki oleh Satgas.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menyebutkan jika di bandara, ada beberapa titik yang tidak bisa dimasuki oleh Satgas.
"Contohnya mulai keluar pintu pesawat sampai masuk gedung, di situ adalah tempat tidak boleh sembarang orang masuk. Ini terkait kemanan dan keselamatan penerbangan," kata Suharyanto dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (3/2/2022).
Namun menurut hasil penyelidikan yang dilakukan Mabes Polri, ditarik sebuah kesimpulan sementara bahwa titik tersebut memungkinkan oknum melanggar aturan karantina.
Baca juga: Masa Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi Lima Hari
Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Khusus Terkait Mafia Karantina
Pelaku perjalanan diduga telah mempunyai perjanjian sehingga bisa menghindari pintu imigrasi dan petugas yang berjaga. Oknum-oknum ini langsung dibawa sehingga tidak melakukan karantina.
"Ini yang menyebar di masyarakat bahwa ada permainan karantina. Tentunya sudah mengetahui titik ini, kami akan bekerjasama terus khususnya dengan Mabes Polri, Polda Metro Jaya untuk menutup titik ini," paparnya lagi.
Sehingga dari mulai mendarat hingga landing di bandara, tidak ada lagi pihak atau oknum yang melanggar aturan karantina. Tentunya yang ditetapkan dan sepakati bersama.
Kronologi Lengkap Satgas Covid-19 Terkait Dugaan Permainan Karantina
Menparekraf Sandiaga Uno membongkar dugaan permainan karantina yang dialami oleh warga negara (WN) Ukraina, Iryana dan putrinya. Satgas COVID-19 menjelaskan kronologi permasalahan itu muncul, kendati disimpulkan proses karantina sesuai dengan prosedur.
Kabid Komunikasi Publik Satgas COVID-19 Hery Trianto mengatakan prosedur karantina dan isolasi yang dijalani Iryana sebenarnya tidak ada masalah.
"Jadi praktis kalau hasil investigasi kami sebenarnya tidak ada masalah dengan warga Ukraina ini. Tetapi juga harus lihat psikologi orang yang tidak merasa sakit tapi dia dinyatakan positif, makanya dia berusaha untuk mungkin mencari pertolongan kayak gitu, salah satunya menyampaikan keluhannya itu ke luar. Itu saja situasinya," ucap Hery dalam pernyataannya, Kamis(3/2/2022).
Berikut ini kronologinya:
16 Januari 2022
Pada Minggu, 16 Januari 2022, WN Ukraina dan putrinya itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. Keduanya kemudian melakukan karantina di hotel daerah Harmoni setelah mendapatkan hasil entry test PCR negatif COVID-19. "Bahwa dia masuk tanggal 16, dites negatif. Kemudian menjalani karantina," kata Hery.
21 Januari 2022
Pada hari keenam karantina, Iryana dan putrinya memperoleh exit test PCR. Hasil menunjukkan positif COVID-19. "Hari ke-6 dites PCR, exit test namanya, dia positif CT-nya 19 sama 24, anaknya yang 6 tahun itu 24. Kalau Iryana, namanya Iryana, kan, itu di 19, ini kan kategori infeksius kan. Nakesnya pasti akan merekomendasikan dia untuk diisolasi, karena dia memang tanpa gejala," jelas Hery.
Hery mengatakan ada dua pilihan yang akan diberikan kepada pasien jika hasil exit test PCR menunjukkan hasil positif, yakni dirawat di rumah sakit jika bergejala dan isolasi di hotel bila tanpa gejala.
"Nah, ketika hasilnya positif itu kan pilihannya ada dua, kalau bergejala dia harus dirawat di rumah sakit, kalau dia tanpa gejala dia bisa melakukan isolasi di hotel isolasi," tuturnya.
Hery mengatakan Iryana meminta diperbolehkan melakukan tes pembanding. Tenaga kesehatan di hotel karantina menyanggupi hal itu, dengan catatan biaya tes ditanggung sendiri. "Dia sudah dikasih opsi. Dia kan nanya, 'Jadi saya boleh nggak tes pembanding?', 'Ya boleh, silakan'. Tetapi harus menunggu kan, menunggu petugasnya datang, kemudian menunggu hasilnya. Terus kemudian, 'Pilihan lainnya apa?', 'Ke hotel isolasi'. Ke hotel isolasi karena dia positif. Makanya diantar ke hotel isolasi," tutur Hery.
"Tes pembanding atas biaya sendiri, karena negara nggak mau tanggung. Karena itu kan berdasarkan kemauan dia, kalau dia sudah mau menerima. Kalau dia tidak menerima, ya dia bayar sendiri, dan mahal karena dia home care kan. Dia mendatangkan tenaga kesehatan untuk ke hotel, memang lebih mahal, kalau dia mau tanggung, boleh," lanjutnya.
22 Januari 2022
Hery menjelaskan bahwa Iryana dan putrinya kemudian menjalani isolasi pada keesokan harinya tanggal 22 Januari. Keduanya menjalani isolasi di hotel isolasi di Plumpang, Jakarta Utara.
"Tanggal 22 dia berpindah di hotel isolasi, di Plumpang. Dari sana berarti dia sudah menjalani isolasi. Memang tanpa gejala, tetapi CT value orang Ukraina ini itu adalah 19, anaknya CT value 24. Jadi pasti tenaga kesehatan tidak akan melepas dia, dia harus menjalani isolasi. Akhirnya yang bersangkutan menjalani isolasi," katanya.
27 Januari 2022
Setelah menjalani isolasi di hari ke-5, bule Ukraina dan putrinya itu menjalani tes PCR. Hasilnya menunjukkan bahwa keduanya negatif COVID-19.
"Karena tanggal 27 itu dia melakukan PCR. Jadi memang di SK Menteri Kesehatan yang baru itu memang dimungkinkan untuk pasien yang tanpa gejala menjalani isolasi di hari ke-5 atau ke-6 itu melakukan PCR dan hasilnya negatif di hari ke-7 dia boleh meninggalkan hotel isolasi," tutur Hery.
28 Januari 2022
Sehari setelah hasil tes PCR keluar, Iryani dan putrinya check out dari hotel karantina di Plumpang. Keduanya bisa melanjutkan perjalan ke Bali. "Nah, kemudian, setelah menjalani isolasi dia tanggal 28 (Januari) itu sudah keluar dari hotel," kata dia.
Hery mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Satgas COVID-19, tak ada masalah dengan masa karantina dan isolasi yang dijalani Iryana dan putrinya. Hery kemudian menyinggung Iryana yang sempat meminta pertolongan dalam kasusnya itu.
"Jadi kalau dikatakan prosedurnya kalau dari penelusuran sih nggak ada masalah. Karena dia udah memang layak untuk melanjutkan perjalanan," sambungnya.
Hery menyebut Satgas menemukan banyak kasus perbedaan hasil PCR pada saat kedatangan dan hasil tes setelah menjalani karantina. Dia kemudian memaparkan data. "Banyak 6 persen lebih, itu ditemukan kasus positif pelaku perjalanan itu di tes kedua, dari total yang harus exit ya. Jadi 1.000 yang exit misalnya 6 persennya, berarti 60 orang di antaranya, atau dari 100 yang keluar di antaranya bisa positif, exit test-nya itu sampai 6,4 persen. Kalau yang entry test itu positivity rate-nya 2,8 persen. Jadi memang lebih banyak," tutur dia.
"Kenapa? Itu sangat mungkin terjadi, karena ketika masuk bisa jadi dia tertular di dalam pesawat atau sebenarnya sudah ada virus di tubuhnya tetapi belum berkembang. Itu yang kenyataannya. Belum terdeteksi. Ketika dia dikarantina dia positif, dan itu justru bagus kalau kita menemukan orang yang sudah negatif di tes awal, kemudian di tes exit-nya positif. Jadi kan kita bisa menjaga penularan lebih luas," ujar Hery.