Sebaran Kasus Corona Indonesia 4 Februari 2022: Jakarta Tertinggi dengan 13.379 Kasus
Berikut data sebaran kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia, Jumat (4/2/2022).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
- MALUKU UTARA 7
- KALIMANTAN UTARA 4
- GORONTALO 4
- SULAWESI BARAT 2
Baca juga: Lonjakan Covid-19, SMPN 30 Kota Tangerang Jadi Ruang Isolasi Terkonsentrasi Tambahan
Kabar baiknya, kasus sembuh dari Covid-19 secara nasional bertambah 7.190 orang.
Kasus sembuh itu meningkat dibanding Kamis, yakni 5.993 orang sembuh dari Covid-19.
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah menjadi 4.161.987 orang.
Sedangkan, jumlah kasus Covid-19 berujung kematian ada 42 orang.
Jumlah kematian lebih tinggi dibandingkan Kamis, yakni 38 orang meninggal.
Dengan tambahan kasus kematian, maka keseluruhan kasus Covid-19 berujung kematian kini menjadi 144.453 orang.
Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Baca artikel lain terkait Virus Corona