Plasma Konvalesen dan Ivermectin Terbukti Tak Beri Manfaat bagi Pasien Covid-19
Plasma Konvalesen dan ivermectin kini tak lagi dipakai untuk terapi pasien covid-19. Sebab, berdasarkan bukti ilmiah, tak ada manfaatnya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lima organisasi profesi kedokteran mengeluarkan panduan Pedoman Tatalaksana Covid-19 edisi 4.
Satu di antaranya mengatur penggunaan obat dan terapi Covid-19.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dr Sally Aman Nasution mengatakan, berdasarkan bukti ilmiah terbaru terdapat obat-obatan Covid-19 yang sebelummya digunakan tapi kini tak lagi dipakai, lantaran tak memiliki manfaat.
"Ada beberapa terapi dan obat-obatan dulu dimasukan ke dalam buku tata laksana berdasarkan bukti ilmiah yang baru tidak terbukti manfaatnya," kata Sally dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/2/2022).
Adapun obat dan terapi tersebut adalah Plasma Konvalesen, anti virus Oseltamivir, anti biotik Azithromycin, Klorokuin, dan Ivermectin.
Baca juga: Hingga Saat Ini, BPOM Belum Terima Laporan Uji Klinik Ivermectin untuk Obat Covid
"Itu kita tidak masukkan lagi, karena bukti ilmiahnya tidak cukup," imbuhnya.
Saat ini terdapat dua obat antivirus yang baru sebagai pilihan sesuai indikasi dan ketersediaan yaitu Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid). Kedua obat ini sudah dipakai sebagai obat antivirus untuk Covid-19 di berbagai negara.
Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan menambahkan, untuk saat ini ada empat obat antivirus yang digunakan yakni Remdesivir, Favipiravir, Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid).
"Bahkan Ivermectin enggak pernah jadi obat standar. Hanya dinarasikan buku edisi 3, Ivermectin masih dalam uji klinis," kata dia.