Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes: Stok Obat Covid-19 Capai 23,6 Juta

Siti Nadia Tarmizi menuturkan, kebutuhan obat di 34 provinsi sudah mencukupi bahkan lebih.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kemenkes: Stok Obat Covid-19 Capai 23,6 Juta
Tribun Palu
Ilustrasi remdesivir yang digunakan sebagai obat Covid-19.Kemenkes: Stok Obat Covid-19 Capai 23,6 Juta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Per Rabu (9/2/2022) angka kasus harian Covid-19 mencapai 46.843. Meski angka perawatan di rumah sakit terkendali, kasus diprediksi terus naik dalam 2-3 minggu ke depan.

Dalam menghadapi kondisi ini sejumlah persiapan dilakukan termasuk memastikan ketersediaan obat-obatan bagi pasien Covid-19.

Bagaimana dengan stok obat bagi pasien Covid-19?

Baca juga: Kementerian Kesehatan: Kebutuhan Obat untuk Pasien Covid-19 di 34 Provinsi Cukup

Baca juga: Molnupiravir dan Paxlovid Jadi Obat Antivirus Terbaru untuk Pasien Covid-19

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menuturkan, kebutuhan obat di 34 provinsi sudah mencukupi bahkan lebih.

"Favivirapir, Remdesivir, Tocilizimah 400mg/20ml, multivitamin, IVIg 5%/50ml kebutuhannya 4.958.599, sedangkan stoknya mencapai 23.663.526," kata dia di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Remdesivir antivirus ditunjukkan untuk mempersingkat waktu pemulihan untuk pasien coronavirus.
Remdesivir antivirus ditunjukkan untuk mempersingkat waktu pemulihan untuk pasien coronavirus. (https://www.washingtonpost.com/)

Dihimpun dari data per (9/2/2022) kebutuhan obat antivirus dan vitamin sangat cukup.

Berita Rekomendasi

Misalnya Favipiravir kebutuhan 2.312.124, stok 12.989.842

Kemudian, Remdesivir kebutuhan 54.025, stok 312.934.

Tocilizumab 400mg/20ml 378, stok 2.260.

Multivitamin kebutuhan 2.591.694, stok 10.349.083

Serta IVIg 5%/50 ml kebutuhan 378, stok 9.407.

Obat-obatan tersebut diperuntukan bagi pasien bergejala ringan hingga berat.

Khusus untuk pasien bergejala sedang hingga berat, obat hanya bisa didapat dalam perawatan di rumah sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas