UPDATE Covid-19 Indonesia 10 Februari 2022: Tambah 40.618 Positif, 18.182 Sembuh, 74 Meninggal
Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Kamis (10/2/2022).Tambah 40.618 Positif, 18.182 Sembuh, 74 Meninggal
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Kamis (10/2/2022).
Menurut laporan Satgas yang diterima Tribunnews.com, jumlah kasus positif pasien terpapar virus corona yang tercatat pada Kamis ada penambahan sebanyak 40.618 kasus.
Pada hari sebelumnya, Rabu (9/2/2022), jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 46.843 kasus.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.667.554 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Baca juga: Menkes: 69 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal Belum Vaksinasi Lengkap
Baca juga: Ahli Epidemiologi: Membiarkan Infeksi Terus Terjadi, Maka Virus Covid-19 Terus Bermutasi
Kabar baiknya, ada sejumlah 18.182 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.234.510 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.216.328 jiwa.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 74 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 144.858 orang dari yang sebelumnya sebanyak 144.784 orang.
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi untuk Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Luhut Imbau Masyarakat Tak Panik
Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat
Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.