Pemerintah Tegaskan Perawatan Pasien Covid-19 Gratis, Rumah Sakit Dilarang Memungut Biaya Apa Pun
Abdul mengatakan, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Editor: Hendra Gunawan
Sementara itu, bagi pasien yang tidak memenuhi kriteria untuk isolasi mandiri dapat melakukan isolasi terpusat.
Update Hingga Kamis
Berikut update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Kamis (10/2/2022).
Menurut laporan Satgas yang diterima Tribunnews.com, jumlah kasus positif pasien terpapar virus corona yang tercatat pada Kamis ada penambahan sebanyak 40.618 kasus.
Pada hari sebelumnya, Rabu (9/2/2022), jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 46.843 kasus.
Baca juga: Kemenkes Rekrut Relawan Tenaga Kesehatan untuk Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.667.554 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Kabar baiknya, ada sejumlah 18.182 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.234.510 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.216.328 jiwa.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 74 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 144.858 orang dari yang sebelumnya sebanyak 144.784 orang.
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat
Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu