PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kapasitas WFO di Wilayah PPKM Level 3 Naik Jadi 50 Persen
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ada penyesuaian aturan PPKM Jawa-Bali, di mana kapastitas WFO naik 50 persen di daerah PPKM Level 3.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak terlalu khawatir dan tetap waspada.
"Dari pengalaman kita, mereka yang terinfeksi Omicron tidak terlalu lama dan menjadi negatif kembali."
"Mereka hanya perlu isolasi mandiri, mengonsumsi obat-obatan yang dianjurkan, dan berada di rumah," ucap Luhut.
Ia menjelaskan, pasien Omicron sebagian besar orang tanpa gejala (OTG), bahkan mengalami gejala ringan.
Sementara itu, pasien yang bergejala berat hingga meninggal, terindifikasi komorbid, lansia, atau belum melakukan vaksinasi lengkap.
Sehingga, Luhut meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Dikatakan, pasien Covid-19 yang meninggal, rata-rata adalah orang yang belum divaksinasi lengkap.
"Saya mohon, jangan ada rakyat diprovokasi untuk tidak mau divaksin, rata-rata orang yang meninggal adalah orang tidak divaksin lengkap, belum booster, komorbid, dan lansia."
"Kita punya tanggung jawab masing-masing," tegas Luhut.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kontan.co.id/Ratih Waseso)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona