CARA Daftar Relawan Penanganan Covid-19, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Diunggah
Simak inilah persyaratan, cara daftar dan dokumen yang wajib diunggah untuk mendaftar relawan penanganan Covid-19.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
Dok. Humas UI/Kompas.com
Relawan di Rumah Sakit UI (RSUI) Javas Rizqi Ramadhan mengenakan Alat Pengaman Dasar (UI). Javas merupakan mahasiswa Program Studi; Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) bergabung menjadi relawan RSUI sejak 1 April 2020. Ia ditempatkan di unit Health Care Assistant (HCA) RSUI untuk membantu para perawat dalam menangani pasien COVID-19.
- Fisioterapi
- Kesehatan Lingkungan
- Nutrisionis
- Perawat
- Psikolog Klinis
- Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
- Pembimbing Kesehatan Kerja
Berita Rekomendasi
- Radiografer
- Tenaga Teknis Kefarmasian
Persyaratan
1. Batas usia maksimal tenaga medis/perawat kurang dari 50 tahun dan tenaga kesehatan lainnya kurang dari 40 tahun
2. Memiliki BPJS Kesehatan/JKN/KIS/Asuransi kesehatan lainnya yang aktif
3. Memiliki izin orangtua/suami/istri (dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai)
4. Minimal DIII di Bidang Kesehatan