CARA Daftar Relawan Penanganan Covid-19, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Diunggah
Simak inilah persyaratan, cara daftar dan dokumen yang wajib diunggah untuk mendaftar relawan penanganan Covid-19.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
Dok. Humas UI/Kompas.com
Relawan di Rumah Sakit UI (RSUI) Javas Rizqi Ramadhan mengenakan Alat Pengaman Dasar (UI). Javas merupakan mahasiswa Program Studi; Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) bergabung menjadi relawan RSUI sejak 1 April 2020. Ia ditempatkan di unit Health Care Assistant (HCA) RSUI untuk membantu para perawat dalam menangani pasien COVID-19.
Berikut panduan mendaftar relawan penanganan Covid-19:
1. Membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi
2. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk PDF sesuai dengan persyaratan
Adapun pengiriman berkas fisik (paperless) dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran pada link https://bit.ly/Pendaftaran_Alumni_Relawan_SiagaCovid19 dan mengunggah persyaratan dalam bentuk PDF.
b. Dokumen persyaratan pelamar yang wajib diunggah adalah sebagai berikut:
- Scan KTP;
- Scan STR/Sertifikat Kompetensi/Bukti lulus Ukom;
- Scan BPJS Kesehatan/KIS/JKN;
- Scan Surat izin Orangtua/Suami/Istri.
3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maka akan dipanggil untuk melakukan Medical Check Up (MCU).
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Latifah)