Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Daftar Relawan Penanganan Covid-19, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Diunggah

Simak inilah persyaratan, cara daftar dan dokumen yang wajib diunggah untuk mendaftar relawan penanganan Covid-19.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Daftar Relawan Penanganan Covid-19, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Diunggah
Dok. Humas UI/Kompas.com
Relawan di Rumah Sakit UI (RSUI) Javas Rizqi Ramadhan mengenakan Alat Pengaman Dasar (UI). Javas merupakan mahasiswa Program Studi; Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) bergabung menjadi relawan RSUI sejak 1 April 2020. Ia ditempatkan di unit Health Care Assistant (HCA) RSUI untuk membantu para perawat dalam menangani pasien COVID-19. 

Berikut panduan mendaftar relawan penanganan Covid-19:

1. Membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi

2. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk PDF sesuai dengan persyaratan

Adapun pengiriman berkas fisik (paperless) dengan mekanisme sebagai berikut:

a. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran pada link https://bit.ly/Pendaftaran_Alumni_Relawan_SiagaCovid19 dan mengunggah persyaratan dalam bentuk PDF.

b. Dokumen persyaratan pelamar yang wajib diunggah adalah sebagai berikut:

  • Scan KTP;
  • Scan STR/Sertifikat Kompetensi/Bukti lulus Ukom;
  • Scan BPJS Kesehatan/KIS/JKN;
  • Scan Surat izin Orangtua/Suami/Istri.

3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maka akan dipanggil untuk melakukan Medical Check Up (MCU).

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas