CARA Daftar Relawan Penanganan Covid-19, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Diunggah
Simak inilah persyaratan, cara daftar dan dokumen yang wajib diunggah untuk mendaftar relawan penanganan Covid-19.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
5. Memiliki STR aktif/Sertifikat Kompetensi
6. Tidak memiliki penyakit komorbid
7. Tidak dalam kondisi hamil
8. Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan
9. Siap langsung bertugas selama minimal 1 bulan jika lolos pemeriksaan kesehatan (MCU)
10. Membawa hasil Rapid Test Antigen sebelum hadir MCU
Baca juga: Terlewat Vaksin Kedua Lebih dari 6 Bulan , Ini Panduan Kemenkes untuk Mengulang Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Ciri-ciri Gejala Omicron dan Aturan Isolasi Mandiri di Rumah
Sementara itu, manfaat atau benefit yang didapatkan sebagai relawan penanganan Covid-19, yakni:
1. Insentif/gaji
2. Akomodasi dan konsumsi dari fasyankes
3. SKP dari OP
4. Penghargaan Menkes
5. Santunan kematian diberikan kepada relawan yang meninggal dalam menangani Covid-19
6. Penggantian biaya transportasi dari dan kembali ke daerah asal (bagi relawan yang berasal dari luar kota)
Tata Cara Pendaftaran