Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Konfirmasi Harian 57.994, Kementerian Kesehatan Tambah Ruang ICU RS

Sementara kasus konfirmasi harian per kemarin sudah melebihi puncak delta di posisi 57.049

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kasus Konfirmasi Harian 57.994, Kementerian Kesehatan Tambah Ruang ICU RS
Warta Kota/Alex Suban
ILUSTRASI Para pekerja menyiapkan peralatan di Ruang ICU di Tower 7 Wisma Atlet yang menjadi Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Selasa (15/2), pasien yang dirawat di rumah sakit terus terkendali secara nasional.

Angka pasien yang dirawat di rumah sakit nasional hingga (15/2) berada di posisi 33 persen.

Sementara kasus konfirmasi harian per kemarin sudah melebihi puncak delta di posisi 57.049.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai rumah sakit masih cukup memadai untuk merawat pasien Covid-19 di fase Omicron ini.

Bahkan per hari ini, jumlah total tempat tidur perawatan dan intensif Covid-19 ditambah dari 88.485 menjadi 91.018.

Baca juga: Minta Warga Tetap Waspada, Kapolri Ungkap Perbedaan Kondisi Saat Gelombang Varian Omicron dan Delta

Sejauh ini tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit untuk pasien masih memadai. Belum ada daerah dengan tempat tidur dan perawatan intensifnya di angka 60 persen di Indonesia.

Berita Rekomendasi

DKI Jakarta misalnya, dari 15.313 tempat tidur isolasi yang disediakan baru terisi 54,9 persen. Begitu juga dengan tempat tidur ICU yang tersedia 921, baru terisi 44,1 persen.

Berbeda halnya dengan kondisi Delta, dimana DKI Jakarta merawat pasien Covid-19 sebanyak 18.824 di masa puncak gelombang Delta.

“Perlu kami imbau dengan tegas kembali pasien dengan tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan hendaknya dirawat secara isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isotar) yang disediakan pemerintah. Mari kita bantu saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit karena memiliki gejala sedang, berat, kritis, dan memiliki komorbid,” uajr dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes.

Baca juga: Terlewat Vaksin Kedua Lebih dari 6 Bulan , Ini Panduan Kemenkes untuk Mengulang Vaksinasi Covid-19

Catatan hingga 13 Februari lalu, pasien OTG dan ringan yang dirawat di rumah sakit dan sebagian besar tidak perlu terapi oksigen masih mendominasi.

Dari 20.920 pasien dirawat di rumah sakit per 13 Februari 2022, 4.037 di antaranya OTG dan 9.664 bergejala ringan.

Ini artinya 65,49 persen dari pasien bisa isoman di rumah atau di isoter di tempat yang disediakan pemerintah selain di rumah sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas