Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Akui soal Tunggakan RS Covid-19 Rp 25 Triliun, Minta Kerjasama RS dalam Proses Klaim

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Siti Khalimah, angkat bicara soal tunggakan Kemenkes dalam pembayaran klaim RS Covid-19 di tahun 2021.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kemenkes Akui soal Tunggakan RS Covid-19 Rp 25 Triliun, Minta Kerjasama RS dalam Proses Klaim
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILustrasi RS Covid | Petugas mempersiapkan ruangan rawat inap Pasien Covid-19 di Tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). Tower 8 RSD Wisma Atlet Kemayoran dapat menampung 1.569 pasien Covif-19 dan dapat juga dipakai untuk ruang Isolasi Mandiri pasien tanpa gejala. Hal ini untuk persiapan bila ada meningkatnya pasien Covid 19 usai liburan lebaran (mudik). *Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Pimpinan DPR akan Minta Penjelasan Kemenkes soal Tunggakan Rp 25 T ke Rumah Sakit

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, mengatakan pihaknya akan mengecek langsung terkait permasalahan tunggakan Rp 25 triliun yang dimiliki Kemenkes

Lodewijk juga akan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait.

"Nanti kita cek dulu kebenarannya sejauh apa, kita lihat yang disebut tungggakan itu seperti apa, nanti kita konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait," kata Lodewijk saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Baca juga: Kasus Covid-19 Omicron Alami Peningkatan, Nakes Rentan Tertular, Kemenkes Ungkap Strateginya

Terkait rencana pemanggilan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, ke DPR, Lodewijk menyerahkan itu kepada Komisi terkait, yakni Komisi IX DPR RI.

Pasalnya, ia tak secara langsung membawahi Komisi soal kesehatan itu.

"Kita tunggu dengan komisi yang terkait. Kebetulan bukan di bawah saya. Saya Polkam, jadi saya tentunya tidak berwenang untuk memberikan statement untuk masalah itu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas