Kemenkes Akui soal Tunggakan RS Covid-19 Rp 25 Triliun, Minta Kerjasama RS dalam Proses Klaim
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Siti Khalimah, angkat bicara soal tunggakan Kemenkes dalam pembayaran klaim RS Covid-19 di tahun 2021.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Siti Khalimah, angkat bicara soal tunggakan Kemenkes dalam pembayaran klaim RS Covid-19 di tahun 2021 yang mencapai Rp 25 triliun.
Siti membenarkan adanya tunggakan yang dimiliki Kemenkes tersebut.
Menurut Siti, tanggungan pembayaran klaim RS Covid-19 di tahun 2021 totalnya sebesar Rp 90 triliun.
Namun, Kemenkes sebelumnya telah membayar sebanyak Rp 62,8 triliun.
Baca juga: Kemenkes Buka Rekrutmen Relawan Covid-19, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Sehingga jumlah tanggungan yang tersisa adalah sekitar Rp 25 triliun."
"Sampai saat ini kami mempunyai tanggungan untuk membayarkan klaim Covid-19 untuk layanan di tahun 2021 yang masih tersisa sebesar Rp 25 triliun. Jadi total klaim Covid-19 yang harus kami bayarkan di tahun 2021 itu sekitar Rp 90 triliun."
"Dan kami sudah membayarkan di tahun 2021 sebesar Rp 62,8 triliun, jadi masih tersisa sekitar Rp 25 triliun yang harus kami bayarkan segera," kata Siti dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (16/2/2022).
Lebih lanjut Siti menyebut pembayaran klaim ini membutuhkan proses review dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Tangani Covid-19, Kemenkes Masih Nunggak Rp 25 Triliun Tagihan RS
Untuk itu, Siti pun meminta kerjasama dari pihak rumah sakit agar proses klaim ini bisa berjalan cepat dan lancar.
"Nah untuk bisa terjadinya pembayaran ini, maka kami sangat membutuhkan kerjasama dari rumah sakit, karena klaim ini sebelum dibayarkan perlu proses review dari BPKP," terang Siti.
Pihak rumah sakit diminta untuk bisa segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses pembayaran klaim ini agar BPKP bisa langsung melakukan proses verifikasi dan proses review.
Baca juga: Banyak Nakes Positif Covid-19, Kemenkes Minta RS dan Dinkes Pasang Strategi Ini untuk Hadapi Omicron
Serta, agar proses pembayaran klaim bisa dilakukan dengan cepat.
"Ada ditemukan misalnya dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh rumah sakit. Kami sangat berharap rumah sakit bisa cepat untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan."
"Sehingga proses verifikasi dan proses review ini bisa berjalan cepat dan lancar. Dan akhirnya nanti pembayaran juga bisa kami lakukan dengan cepat," pungkasnya.
Baca juga: Ada Rp 25 Triliun Tagihan Rumah Sakit Covid-19 Belum Dibayar, Kemenkes Minta RS Lengkapi Dokumen