Terkonfirmasi Covid-19, Belum Terima Telemedisin Gratis? Hubungi Hotline Whatsapp 081110500567
Jika terkonfirmasi positif covid-19, namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan, apa yang harus dilakukan?
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jika terkonfirmasi positif covid-19, namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan, apa yang harus dilakukan?
Masyarakat bisa menghubungi hotline WA Kementerian Kesehatan (Kemenkes)RI di Nomor 081110500567, atau melalui Email sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext. 9
Baca juga: Pemerintah Sebut 364.850 Pasien Isoman di Jawa-Bali Terima Pesan Layanan Telemedisin Covid-19
Baca juga: Ciri-ciri Gejala Omicron, 5 Derajat Gejala Covid-19 dan Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Isoman
Layanan telemedisin gratis Kemenkes ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan, berusia di atas 18 Tahun dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. menyebut, Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
"Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit,” kata Nadia dikutip dari keterangan tertuilis yang diterima Sabtu (19/8/2022).
Pasien OTG dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedisin sampai 14 Februari 2022 telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Dari jumlah tersebut, 136.028 pasien sudah menerima layanan konsultasi dan menerima resep elektronik.
Kemudian, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, dan 85 persen diantaranya menerima obat H+1 sejak dipesan.
Bagi pengguna telemedisin yang tidak mendapat WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengkonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan.
Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.
Bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara online dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.
“Kita terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi,” ujar dr. Nadia.