Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Terkendala, Kini Aplikasi PeduliLindungi Sudah Bisa Diakses Pengguna iOS

Aplikasi PeduliLindungi kini sudah dapat diakses kembali oleh pengguna iOS. Simak arti 4 warna kode QR pada PeduliLindungi.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sempat Terkendala, Kini Aplikasi PeduliLindungi Sudah Bisa Diakses Pengguna iOS
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi PeduliLindungi kini sudah dapat diakses kembali oleh pengguna iOS.

Sebelumnya, aplikasi PeduliLindungi sempat terkendala dengan perubahan status menjadi privat.

Sehingga, pengguna iPhone untuk sementara tidak dapat mencari dan menemukan aplikasi PeduliLindungi pada kolom pencarian App Store.

Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Setiaji, mengatakan pihak Kemenkes mengoordinasikan kendala tersebut dengan Apple US, selaku pengelola App Store.

"Setelah mengetahui masalah tersebut, Kementerian Kesehatan langsung berkoordinasi dengan pihak Apple US. Saat ini, masyarakat dapat kembali mengunduh dan memperbarui aplikasi PeduliLindungi melalui App Store," kata Setiaji, Kamis (24/2/2022), dikutip dari laman Kemenkes.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi kini hadir dengan versi terbaru 4.1.14 setelah dilakukan pembaruan pada fitur untuk meningkatkan fungsi dan kenyamanan pengguna.

Baca juga: 100 Ribu Karyawan Pabrik Divaksin Booster, Jokowi: Pekerja Industri Salah Satu yang Prioritas

Arti Warna Kode QR di PeduliLindungi

Berita Rekomendasi

Kode QR pada PeduliLindungi terdiri dari empat warna.

Keempat warna tersebut memiliki arti yang berbeda-beda.

Adapun arti dari status warna tersebut diperbarui mulai 14 Februari 2022.

Berikut adalah penjelasan arti dari masing-masing warna yang muncul saat Anda check-in ke tempat umum:

1. Hijau

Status hijau berarti Anda bisa bepergian ke tempat umum.

Adapun yang masuk ke dalam kriteria ini yakni:

- Vaksinasi dosis lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima;

- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif;

- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

Apabila hasil tes antigen belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, dapat mengecek apakah laboratorium pemeriksa sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link:

PCR: melalui https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/

Antigen: melalui link https://infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Jika sudah terafiliasi dan hasil belum muncul maka hubungi fasilitas kesehatan tempat dilakukannya tes.

Baca juga: 43 Kantor di Jaksel Diberi Sanksi, Mayoritas Karena Tak Pasang Barcode Pedulilindungi 

2. Kuning

Warna kuning menandakan Anda bisa bepergian ke tempat umum.

Warna kuning menandakan, bahwa:

- Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap);

- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat;

- Belum vaksinasi, namun baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

3. Merah

Dengan status warna merah menandakan bahwa Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi Covid-19.

Apabila sudah divaksinasi dan warna tetap merah maka cek data identitas (NIK/No Paspor dan nama) di profil PeduliLindungi apakah sudah sesuai dengan sertifikat vaksin.

4. Hitam

Dengan status warna hitam menandakan Anda tak dapat bepergian ke tempat umum.

Adapun yang masuk warna ini yakni:

- Positif Covid-19 kurang 10 hari;

- Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari;

- Baru tiba dari luar negeri.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas