Sempat Terkendala, Kini Aplikasi PeduliLindungi Sudah Bisa Diakses Pengguna iOS
Aplikasi PeduliLindungi kini sudah dapat diakses kembali oleh pengguna iOS. Simak arti 4 warna kode QR pada PeduliLindungi.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi PeduliLindungi kini sudah dapat diakses kembali oleh pengguna iOS.
Sebelumnya, aplikasi PeduliLindungi sempat terkendala dengan perubahan status menjadi privat.
Sehingga, pengguna iPhone untuk sementara tidak dapat mencari dan menemukan aplikasi PeduliLindungi pada kolom pencarian App Store.
Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Setiaji, mengatakan pihak Kemenkes mengoordinasikan kendala tersebut dengan Apple US, selaku pengelola App Store.
"Setelah mengetahui masalah tersebut, Kementerian Kesehatan langsung berkoordinasi dengan pihak Apple US. Saat ini, masyarakat dapat kembali mengunduh dan memperbarui aplikasi PeduliLindungi melalui App Store," kata Setiaji, Kamis (24/2/2022), dikutip dari laman Kemenkes.
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi kini hadir dengan versi terbaru 4.1.14 setelah dilakukan pembaruan pada fitur untuk meningkatkan fungsi dan kenyamanan pengguna.
Baca juga: 100 Ribu Karyawan Pabrik Divaksin Booster, Jokowi: Pekerja Industri Salah Satu yang Prioritas
Arti Warna Kode QR di PeduliLindungi
Kode QR pada PeduliLindungi terdiri dari empat warna.
Keempat warna tersebut memiliki arti yang berbeda-beda.
Adapun arti dari status warna tersebut diperbarui mulai 14 Februari 2022.
Berikut adalah penjelasan arti dari masing-masing warna yang muncul saat Anda check-in ke tempat umum:
1. Hijau
Status hijau berarti Anda bisa bepergian ke tempat umum.
Adapun yang masuk ke dalam kriteria ini yakni:
- Vaksinasi dosis lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima;
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif;
- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).
Apabila hasil tes antigen belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, dapat mengecek apakah laboratorium pemeriksa sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link:
PCR: melalui https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/
Antigen: melalui link https://infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen
Jika sudah terafiliasi dan hasil belum muncul maka hubungi fasilitas kesehatan tempat dilakukannya tes.
Baca juga: 43 Kantor di Jaksel Diberi Sanksi, Mayoritas Karena Tak Pasang Barcode Pedulilindungi
2. Kuning
Warna kuning menandakan Anda bisa bepergian ke tempat umum.
Warna kuning menandakan, bahwa:
- Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap);
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat;
- Belum vaksinasi, namun baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.
3. Merah
Dengan status warna merah menandakan bahwa Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi Covid-19.
Apabila sudah divaksinasi dan warna tetap merah maka cek data identitas (NIK/No Paspor dan nama) di profil PeduliLindungi apakah sudah sesuai dengan sertifikat vaksin.
4. Hitam
Dengan status warna hitam menandakan Anda tak dapat bepergian ke tempat umum.
Adapun yang masuk warna ini yakni:
- Positif Covid-19 kurang 10 hari;
- Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari;
- Baru tiba dari luar negeri.
(Tribunnews.com/Widya)