Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Kekacauan Pelaksanaan Pemilu Pemberian Honor Kepada KPPS Harus Diawasi

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) telah resmi ditunjuk dan dilantik guna bekerja saat pencoblosan Pilpres 2024 tanggal 14 Februari.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Cegah Kekacauan Pelaksanaan Pemilu Pemberian Honor Kepada KPPS Harus Diawasi
Surya/Purwanto
ILUSTRASI Petugas melakukan simulasi perhitungan surat suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). Simulasi tersebut diselenggarakan KPU Kabupaten Malang untuk melatih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dalam pelaksanaan Pemilu 2024. KPU Kabupaten Malang menyebut Sebanyak 2.054.178 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan menargetkan 80 persen masyarakat dapat menyuarakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah resmi ditunjuk dan dilantik guna bekerja saat pencoblosan Pilpres 2024 tanggal 14 Februari mendatang.

Terkait hal tersebut Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research(TII), Arfianto Purbolaksono meminta Komisi Pemilihan Umum(KPU) memastikan kesiapan KPPS dalam penyelenggaraan pemilu.

Hal tersebut dinilai sangat penting guna mencegah munculnya kekacauan yang timbul di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, kesiapan personil KPPS juga untuk mencegah agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tidak berlarut-larut dan menimbulkan persoalan kesehatan bagi anggota KPPS, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.

“KPU seharusnya sudah belajar dari pengalaman Pemilu 2019. Mempersiapkan personil KPPS agar dapat bekerja dengan optimal pada hari H pemungutan dan penghitungan suara. Pelatihan terhadap personil KPPS sangat penting agar semua anggota dapat menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga tidak muncul kesalahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara," ujar Arfianto dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Rabu(31/1/2024).

Arfianto juga mengingatkan kepada KPU untuk dapat mengawasi jalannya proses yang terjadi di daerah terkait dengan adanya dugaan tentang kasus-kasus pemotongan uang makan, atau transportasi hingga honor yang yang beredar di pemberitaan media massa dan media sosial. 

"Jangan sampai ada pemotongan honor oleh oknum tertentu membuat kinerja KPPS terhambat sehingga dapat mengganggu jalannya pemungutan suara," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Arfianto mengatakan selain KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga harus memperkuat pengawasan netralitas dan ketegasan terhadap KPPS. Apalagi, setelah muncul berita tentang adanya anggota KPPS yang tidak netral.

Baca juga: Ketua KPU RI Buka Suara Soal Fenomena Warganet Anggap Petugas KPPS bak PNS dan Abdi Negara

“Bawaslu Pusat harus dapat memperkuat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota agar menjaga netralitas petugas KPPS selama pemungutan dan penghitungan suara berlangsung. Hal ini penting untuk mencegah adanya kecurangan, baik untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan legislatif, serta pemilihan Kepala Daerah nantinya,” tutup Arfianto.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas