Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Mulai Berlaku 1 Maret 2022
Berikut daftar daerah PPKM Level 2,3, dan 4 di Jawa-Bali dan berlaku mulai hari ini Selasa (1/3/20222) hingga Senin (7/3/2022).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sebuah banner ajakan dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) dipasang di persimpangan Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir Sukarno, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022). Ajakan atau imbauan tersebut seiring dengan masuknya Kota Bandung ke dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
PPKM Level 3
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
BERITA REKOMENDASI
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
PPKM Level 4
- Kota Cilegon