Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Mulai Berlaku 1 Maret 2022

Berikut daftar daerah PPKM Level 2,3, dan 4 di Jawa-Bali dan berlaku mulai hari ini Selasa (1/3/20222) hingga Senin (7/3/2022).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Mulai Berlaku 1 Maret 2022
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sebuah banner ajakan dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) dipasang di persimpangan Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir Sukarno, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022). Ajakan atau imbauan tersebut seiring dengan masuknya Kota Bandung ke dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

PPKM Level 3

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

Berita Rekomendasi

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

PPKM Level 4

- Kota Cilegon

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas