Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Mulai Berlaku 1 Maret 2022

Berikut daftar daerah PPKM Level 2,3, dan 4 di Jawa-Bali dan berlaku mulai hari ini Selasa (1/3/20222) hingga Senin (7/3/2022).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Mulai Berlaku 1 Maret 2022
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sebuah banner ajakan dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) dipasang di persimpangan Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir Sukarno, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022). Ajakan atau imbauan tersebut seiring dengan masuknya Kota Bandung ke dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

- Kabupaten Pangandaran

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

PPKM Level 3

- Kabupaten Kuningan

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

Rekomendasi Untuk Anda

- Kota Bandung

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Majalengka

- Kota Tasikmalaya

- Kota Depok

- Kota Cimahi

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas