Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebaran Kasus Corona Indonesia 3 Maret 2022: Jabar Tertinggi 7.645 Kasus, DKI Jakarta 4.669 Kasus

Inilah data peta sebaran kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia, Kamis (3/3/2022).

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
zoom-in Sebaran Kasus Corona Indonesia 3 Maret 2022: Jabar Tertinggi 7.645 Kasus, DKI Jakarta 4.669 Kasus
Freepik/starline
Ilustrasi Update Covid-19. Inilah data sebaran kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia, Kamis (3/3/2022). 

32. Sulawesi Tenggara 85

33. Maluku Utara 71

34. Maluku 38

Baca juga: Jangan Lengah, Covid-19 Tetap Bisa Menular Dari OTG, Lakukan Ini Jika Pernah Kontak Erat

Baca juga: Gangguan Konsentrasi Akibat Long Covid Bisa Sembuh dengan Fisioterapi

Kabar baiknya, pasien sembuh dari Covid-19 secara skala nasional bertambah 42.154 orang.

Angka tersebut menurun dibanding Rabu, yang berjumlah 42.935 orang.

Adapun total pasien yang sembuh dari Covid-19 hingga saat ini berjumlah 4.986.391 orang.

Selain itu, juga tercatat jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 sebanyak 232 jiwa.

Berita Rekomendasi

Kematian juga menurun daripada hari Rabu, di mana 376 orang meninggal.

Tambahan kematian membuat total keseluruhan kasus kematian Covid-19 menjadi 149.268 jiwa.

Baca juga: Pasca Terinfeksi Covid-19, Penyintas Rentan Alami Penyakit Komorbid

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). Sea World Ancol terus menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung dengan terus mengedepankan 3M saat akan masuk ke area Aquarium raksasa. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)

Baca artikel lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas