Sebaran Kasus Aktif Covid-19 Per 10 Maret 2022: Jawa Barat Terbanyak Catat 110.581 Kasus Aktif
Simak data sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia, Kamis (10/3/2022).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak data sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia, Kamis (10/3/2022).
Diketahui, kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah 21.311 pasien pada Kamis ini.
Tambahan kasus Covid-19 hari ini mengalami penurunan dibanding Rabu (9/3/2022) kemarin, yang berada di angka 26.336 kasus.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 5.847.900 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Data tersebut berdasarkan update informasi dari situs Satgas Covid-19, covid19.go.id, Kamis sore.
Sementara itu, total kasus aktif Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 399.853 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 ini berkurang yakni sebanyak 17.366 kasus.
Baca juga: Februari 2022, Pengantaran Pasien Covid-19 Memakai Ambulans di DKI Mencapai 1.105 Kali
Hari ini, Jawa Barat kembali menjadi daerah terbanyak penyumbang kasus aktif di Indonesia.
Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 Provinsi Jawa Barat mencapai 110.581 kasus.
Disusul DI Yogyakarta, sebanyak 35.412 kasus aktif, dan Jawa Tengah berada di urutan ketiga dengan jumlah kasus aktif sebanyak 28.036 kasus.
Berikut sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia per Kamis (10/3/2022):
1. Jawa Barat: 110.581
2. DI Yogyakarta: 35.412
3. Jawa Tengah: 33.920
4. DKI Jakarta: 28.036
5. Banten: 26.680
Baca juga: 320 Daerah di Luar Jawa Bali Terapkan PPKM Level 3
6. Sumatera Utara: 16.240
7. Jawa Timur: 14.701
8. Lampung: 14.129
9. Kalimantan Timur: 13.111
10. Sulawesi Selatan: 11.753
11. Papua: 11.154
12. NTT: 10.355
13. Kepulauan Riau: 7.809
14. Sulawesi Utara: 6.867
15. Sumatera Selatan: 6.244
16. Kalimantan Barat: 6.062
17. Sumatera Barat: 5.892
18. Riau: 5.884
19. Sulawesi Tenggara: 4.920
20. Kalimantan Utara: 4.911
Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Kepala BIN: Vaksinasi Tetap Harus Digencarkan
21. Bangka Belitung: 4.357
22. Bengkulu: 3.322
23. Kalimantan Tengah: 3.072
24. Kalimantan Selatan: 2.952
25. Jambi: 2.463
26. Bali: 2.211
27. Aceh: 2.079
28. Papua Barat: 1.550
29. Sulawesi Barat: 1.222
30. Nusa Tenggara Barat: 1.091
31. Sulawesi Utara: 935
32. Maluku Utara: 818
33. Gorontalo: 640
34. Maluku: 220
Baca juga: Cita Citata Dipaksa Manggung Saat Masih Positif Covid-19, Bayangkan Jika Dituruti Bisa Sebar Virus
Update Perkembangan Covid: Perjalanan Tanpa Swab atau PCR
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo turut menanggapi soal aturan baru pemerintah tentang peniadaan syarat swab maupun PCR bagi pelaku perjalanan yang telah menerima vaksin dosis lengkap.
Rahmad membeberkan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan keputusan tersebut setelah sebelumnya melakukan diskusi dengan para ahli dan epidemolog.
"Saya kira itu didasarkan dari ranah hasil dari data penelitian riset dan saya yakin ini juga pasti sudah melibatkan beberapa masukan dari para ahli yang membidangi kesehatan terutama kesehatan epidemiolog ya. Ini bisa dipahami kalau soal itu," kata Rahmad Handoyo seperti yang telah diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.
Apalagi saat ini vaksin dosis pertama sudah tembus hingga 95 persen, sementara vaksinasi tahap kedua baru sekitar 70 persen.
Kendati demikian, Rahmad mengingatkan agar masyarakat melengkapi dosis vaksinasi, apalagi bagi para kelompok rentan.
"Artinya masih puluhan juta yang belum di vaksin lengkap dan ini harus menjadi catatan juga kita bersama pemerintah untuk cepat mempercepat termasuk bagi yang beresiko tinggi untuk segera dikejar passing booster-nya."
"Itu tidak boleh ditawar lagi harus dikejar lagi bagaimana caranya," tegas Rahmad.
Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Mulai Turun, Apakah Pertanda Aturan PPKM Bisa Dicabut?
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Baca berita lain terkait Penanganan Covid