Epidemiolog: Status Endemi Tak Mengubah Fakta Covid-19 Masih Jadi Ancaman Kesehatan
Epidemiolog FKM UNAIR Laura Navika Yamani PhD mengatakan ada beberapa indikator yang harus dipenuhi dalam penetapan status wabah penyakit.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNAIR Laura Navika Yamani PhD mengatakan ada beberapa indikator yang harus dipenuhi dalam penetapan status wabah penyakit.
Salah satunya sebaran kasus infeksi, tingkat keparahan gejala klinis yang ditimbulkan, dan mortalitas.
Ia menjelaskan bahwa yang berhak menetapkan status suatu wabah penyakit adalah World Health Organization (WHO).
“Jika kita melihat pelandaian kasus harian dalam beberapa minggu terakhir, ditambah lagi gejala dan mortalitas yang ditimbulkan varian Omicron ini jauh lebih ringan daripada varian awal Covid-19, maka sangat memungkinkan bahwa Covid-19 ini akan diubah statusnya menjadi endemi oleh WHO,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Meski saat ini sedang menunjukkan tren penurunan kematian dan pasien positif, Laura menjelaskan bahwa status endemi tidak mengubah fakta Covid-19 sebagai wabah yang mengancam kehidupan manusia.
Ia mengimbau masyarakat tetap taat protokol kesehatan 3M.
Lantaran, status endemi memiliki makna suatu wabah penyakit yang penyebarannya tidak secepat dan seluas pandemi namun masih menjadi ancaman bagi kesehatan, sehingga masyarakat tidak boleh abai terhadap prokes 3M.
Baca juga: 3 Negara di Asia Tenggara akan Masuki Fase Endemi Covid-19, Bagaimana Indonesia?
Neberapa kasus endemi seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan flu burung. Kedua penyakit tersebut merupakan salah satu penyakit endemi di Indonesia.
Meski berstatus endemi, lanjutnya, jika terjadi outbreak dan tidak ada upaya intervensi, maka penyakit tersebut bisa menjadi wabah yang menjadi ancaman serius sebuah populasi.
Ketika status Covid-19 diturunkan menjadi endemi, Laura mengingatkan supaya pemerintah tetap melaksanakan upaya monitoring terhadap kasus Covid-19 dan tetap penerapan protokol kesehatan minimal memakai masker saat keluar rumah sehingga bisa meminimalisir ledakan kasus Covid-19.
Baca juga: Indonesia Bersiap Menuju Endemi, Kemenkes Ungkap Kemungkinan Pelonggaran Prokes Secara Bertahap
“Meskipun nantinya status Covid-19 menjadi endemi. Masyarakat juga harus bijak dalam melakukan aktivitas sosial supaya bisa mencegah terjadinya peningkatan kasus yang signifikan,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.