Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebaran 14.408 Kasus Corona 15 Maret 2022: Tertinggi Jawa Barat 3.094 Kasus, Jateng Nomor Dua

Sebaran kasus corona atau Covid-19 Indonesia, Selasa (15/3/2022): Tambah 14.408 kasus, Jawa Barat Tertinggi 3.094 Kasus, disusul Jateng.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sebaran 14.408 Kasus Corona 15 Maret 2022: Tertinggi Jawa Barat 3.094 Kasus, Jateng Nomor Dua
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Info Corona - Sebaran kasus corona atau Covid-19 Indonesia, Selasa (15/3/2022): Tambah 14.408 kasus, Jawa Barat Tertinggi 3.094 Kasus, disusul Jateng. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah data sebaran kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia hari ini, Selasa (15/3/2022).

Hari ini tercatat penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 14.408 pasien.

Angka tersebut lebih tinggi dibanding kasus harian kemarin, Senin (14/3/2022), tercatat 9.629 pasien.

Jika keduanya dibandingkan, terjadi peningkatan kasus sebanyak 4.779 kasus.

Tambahan kasus hari ini membuat total keseluruhan kasus Covid-19 di Indonesia jadi 5.914.532 kasus sejak pandemi melanda.

Baca juga: Sambut Aturan Baru PPDN, Binda Kalteng Gencarkan Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Update Corona Indonesia 14 Maret 2022: Tambah 9.629 Kasus Baru, 271 Pasien Meninggal

Menurut data Kemenkes hari ini,  Jawa Barat duduk di peringkat pertama dengan kasus harian tertinggi se-Indonesia, yakni 3.094 pasien.

Jumlah kasus tersebut meningkat dibanding kemarin, 1.842 pasien.

Berikutnya, disusul Jawa Tengah dengan kasus Covid-19 harian 1.581 pasien.

Berita Rekomendasi

Posisi Jawa Tengah itu menggeser kedudukan DKI Jakarta yang berada di peringkat kedua di hari sebelumnya.

Angka kasus Covid-19 Jateng hari ini lebih tinggi dari kemarin, yakni 920 pasien.

Hari ini, Jakarta menjadi wilayah ketiga dengan kasus harian terbanyak, yakni 1.571 asien.

Kasus harian DKI Jakarta hari ini juga meningkat daripada kemarin 1.307 pasien.

Berikut rincian data kasus Covid-19 harian tersebar di 34 provinsi, Selasa (15/3/2022):

1. JAWA BARAT 3.094

2. JAWA TENGAH 1.581

3. DKI JAKARTA 1.571

4. JAWA TIMUR 1.140

5. NUSA TENGGARA TIMUR 890

6. DI YOGYAKARTA 838

7. BANTEN 680

8. KALIMANTAN BARAT 544

9. KALIMANTAN TIMUR 486

10. RIAU 335

11. SUMATERA UTARA 318

12. SULAWESI TENGAH 315

13. SULAWESI SELATAN 292

14. LAMPUNG 285

15. ACEH 275

16. BANGKA BELITUNG 257

17. KALIMANTAN UTARA 231

18. KEPULAUAN RIAU 197

19. SUMATERA BARAT 155

20. JAMBI 143

21. BALI 109

22. SUMATERA SELATAN 104

23. KALIMANTAN TENGAH 98

24. PAPUA 80

25. SULAWESI BARAT 73

26. SULAWESI UTARA 67

27. KALIMANTAN SELATAN 62

28. PAPUA BARAT 50

29. BENGKULU 38

30. SULAWESI TENGGARA 37

31. GORONTALO 25

32. MALUKU UTARA 25

33. NUSA TENGGARA BARAT 12

34. MALUKU 1

Baca juga: Di Tengah Invasi ke Ukraina, Penularan Covid-19 di Rusia Masih Tinggi, 41.055 Kasus Baru Pada Senin

Kabar baiknya, pasien sembuh dari Covid-19 hari ini bertambah 27.615 orang.

Jumlah pasien sembuh hari ini meningkat daripada hari sebelumnya 39.296 orang.

Maka, total pasien yang sembuh dari Covid-19 hingga kini berjumlah 5.462.344 orang.

Selain itu, dilaporkan pula hari ini ada  308 pasien meninggal akibat Covid-19.

Jumlah kematian hari ini meningkat dibanding kemarin, di mana 271 orang meninggal.

Dengan tambahan kematian hari ini, total keseluruhan kasus Covid-19 berujung meninggal menjadi 152.745 jiwa.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). Sea World Ancol terus menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung dengan terus mengedepankan 3M saat akan masuk ke area Aquarium raksasa. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)

Baca artikel lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas