Pemerintah Ingatkan Tes Antigen Mandiri Harus Dilakukan Secara Hati-hati
WHO telah menerbitkan panduan melakukan rapid test antigen untuk pengujian secara mandiri oleh masyarakat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah menerbitkan panduan melakukan rapid test antigen untuk pengujian secara mandiri oleh masyarakat.
Tes ini menggunakan metode swab dengan mengambil sampel dalam saluran pernapasan manusia.
Di Indonesia metode diagnosa ini masih dilakukan tenaga profesional.
Hal tersebut, dikarenakan pengujian dengan metode swab membutuhkan kehati-hatian.
Hal ini demi mencapai hasil yang akurat maupun mencegah terjadinya luka pada area tertentu misalnya pada saluran pernapasan.
"Tetapi, Jika masyarakat memilih untuk melakukan testing mandiri pastikan sudah cukup handal melakukannya dan pertimbangkan pula pengelolaan limbah medis setelah menggunakannya," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Hari Perawat Nasional, Khofifah: Perawat Garda Terdepan Penanganan Covid-19
Wiku juga menyarankan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memilih alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran.
Harus dipastikan alat yang dibeli terdaftar secara resmi izin edarnya dari Kementerian Kesehatan.
"Demi menjamin kualitas dan akurasinya," katanya.
Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Menurun, Bayi Dilecehkan di Jeneponto, Rizky Febian Diperiksa Polisi
Disamping itu, Pemerintah Indonesia menurutnya sangat terbuka dengan berbagai upaya yang dapat meningkatkan aksesibilitas testing yang merata bagi masyarakat.
"Juga, diharapkan dengan situasi saat ini akan memacu lebih banyak peneliti dan inovator di Indonesia berlomba-lomba menghasilkan alat skrining maupun diagnostik Covid-19 yang lebih mudah digunakan," katanya.